Polda Jadwal Ulang Pemanggilan HRS

BANDUNG – Polda Jabar akan kembali memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung belum lama ini.

‎”Kami akan panggil bapak HRS pada 10 Desember nanti terkait kasus kerumunan di Megamendung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (4/11).

Kasus kerumunan di Megamendung ini sendiri sudah ditingkatkan jadi penyidikan setelah sebelumnya memanggil sejumlah saksi.

Selain Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara juga turut dipanggil. “Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara. Yaitu dari beberapa orang dari Front Pembela Islam (FPI) akan dimintai keterangan, selaku penyelenggara yang ada di Megamendung, dua orang,” katanya.

‎Terkait pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar pekan depan, polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa. Surat panggilan kepada Rizieq Shihab akan dilayangkan pada Senin 7 Desember 2020.

“Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan. Kami juga mengimbau, tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya,” ujar dia.

Selain kasus di Megamendung, Polda juga tengah menyelidiki laporan polisi terhadap Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat. Polisi akan meminta keterangan sejumlah ahli dalam penyelidikan ini. “Itu (saksi) akan bertambah. Bertambahnya nanti beberapa ahli juga,” ujarnya.

Adapun ahli yang dilibatkan mulai dari ahli epidemiologi hingga IT. Polisi juga tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Tapi ini kan masih didalami oleh penyidik karena rangkaian ini juga harus ada kehati-hatian prosedurnya harus benar-benar dicek, aturannya dan orang-orangnya itu harus dicek benar karena ini adalah situasi yang tidak normal dalam artian pandemi. Nah ini harus hati-hati benar,” kata dia.

“Jadi dikaitkan dengan wabah penyakit menular, sesuai nggak?” kata Erdi menambahkan.

Sejauh ini, penyidik sudah melakukan panggilan terhadap beberapa orang termasuk pihak RS UMMI dan juga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan