Muncikari Ini Tawarkan Jasa Threesome Artis, Patok Tarif Rp 110 Juta Sekali Main

Dia menjelaskan, dua orang artis itu ditemukan sedang melakukan adegan threesome dengan seorang pria hidung belang. Kelimanya akhirnya diamankan ke Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua muncikari ini dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. Merrka terancam pidana 15 tahun penjara. (jpg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan