Lembaga Anti Rasuah “Diserang” Internal

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung mundurnya Febri Diansyah tidak lepas dari tingkat kesungguhan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi di tanah air

Bagi Novel, jika pemerintahnya saja tidak mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini, maka orang-orang yang bekerja keras untuk itu akan merasa sia-sia dan hilang harapan.

“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Novel sendiri menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK. Febri selama ini dinilainya telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi. “Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi,” kata Novel.

Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

“Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya,” kata Febri.

Adapun perubahan itu, kata dia, terkait dengan adanya revisi Undang-Undang KPK yang terjadi tahun lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar seleksi untuk mengisi jabatan kepala biro humas yang ditinggalkan Febri Diansyah.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, biro sumber daya manusia (SDM) lembaga antirasuah itu tengah memproses surat pemberhentian terhadap Febri yang sebelumnya mengajukan permohonan pengunduran diri. (jppn/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan