Hari Ini Pleno Penetapan Paslon

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cian­jur memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasan­gan calon bupati dan wakil bupati Cianjur, Rabu (23/9) dilakukan secara tertutup di Aula Utama KPU Kabupaten Cianjur. Pleno hanya akan dii­kuti Komisioner KPU Cianjur.

“Kita tidak mengundang pihak lain. Baru setelah selesai pleno, kita mengundang LO dan Ba­waslu serta pihak terkait lain­nya, sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon dan juga sekaligus rapat koordinasi persiapan tanggal 24 September 2020 yaitu tahapan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Pe­nyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, ke­pada Cianjur Ekspres, kemarin (22/9).

Ridwan menjelaskan, rapat pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang pe­tunjuk teknis dalam penetapan paslon.

Sementara terkait pengun­dian nomor urut, Ridwan men­gatakan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/9) pukul 12.00 WIB-16.00 WIB. Selain paslon, nantinya yang diun­dang yakni pimpinan partai politik pengusul, tim kampanye yang jumlahnya dibatasi, LO dan Bawaslu.

“Kita nanti juga akan melak­sanakan pembacaan dan pen­andatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kes­ehatan yang harus ditandata­ngani masing-masing paslon,” tuturnya.

Lebih lanjut Ridwan mengim­bau masing-masing paslon pada rapat pleno pengundian nomor urut tidak membawa simpatisan atau massa.

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Ka­bupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, memastikan pihaknya melakukan pengawasan se­tiap tahapan Pilkada Cianjur untuk mendeteksi potensi sengketa jika ada kandidat yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Siang ini (kemarin) kita rakor memastikan persiapan untuk tanggal 24 September 2020. Bawaslu berharap semua me­matuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya saat di­hubungi Cianjur Ekspres.

Hadi pun mengimbau seluruh paslon bupati dan wakil bupati Cianjur untuk tidak membawa massa berlebihan pada saat pelaksanaan pengundian no­mor urut.

“Jangan bawa massa berle­bihan. Harus menahan diri. Jangan sampai Pilkada menjadi klaster baru,” pungkasnya.

Kondisi serupa terjadi di KPU Kabupaten Sukabumi yang akan menggelar pleno peneta­pan pasangan calon secara ter­tutup pada Rabu (23/9). Agenda akan dilanjutkan dengan pen­gundian nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan