DPRD Setuju Lira Medika Disanksi

KARAWANG– Komisi IV DPRD Karawang mendukung Pemkab Karawang menjatuh­kan sanksi kepada RS Lira Medika yang diduga telah melakukan ya sejumlah kelalaian cukup fatal saat menangani pasien covid-19. Bahkan, saking ke­salnya, Tim GTPP Covid-19 Covid Karawang sebelumnya ngaku menyiapkan opsi pembekuan izin operasional pada RS yang berlokasi di Karawang Timur itu.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripu­din menuturkan, pemer­intah daerah wajib mem­berikan sanksi kepada RS Lira apabila terbukti telah melakukan kela­laian menangani pasien dengan status positif covid-19.

“Pemerintah dae­rah harus memberi­kan sanksi yang tegas apabila RS Lira terbukti mel­akukan kelalaian dalam penanganan pasien yg terindika­si positif covid-19,” kata pria yang bi­asa disapa Ibe ini.

Hanya saja Ibe kurang setuju jika opsi pem­bekuan izin ope­rasional yang harus dijatuhkan kepada rumah sakit yang tempo hari sempat juga telilit dugaan kasus pembuan warga itu.gan limbah medis di TPS

Ibe menyarankan Pem­kab Karawang menjatuhkan sanksi lain di luar pem­bekuan izin operasional. Bukan tanpa sebab. Ia me­nilai, jika sanksi yang di­jatuhkan beripa pembekuan izin akan berbuntut pada masalah lain semisal kar­yawan rumah sakit yang bakal iut terdampak.

“Harus ada alternatif solu­si yang lain sebelum dilaku­kan pembekuan izin karena di dalam RS Lira Medika banyak tenaga kerja keseha­tan dan non-kesehatan yang akan terpengaruhi akibat pembekuan izin dan tidak beroperasionalnya RS Lira Medika,” tutur dia.

Terkecuali, jika setelah mendapakan sanksi atau peringat dari pemerintah daerah, namun pihak RS Lira Medika melakukan kesalahan serupa alias tak ada niatan melaku­kan perbaikanan layanan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pasien covid-19, sah-sah saja sebagai solusi tera­khir, pemerintah daerah dengan pertimbangan-pertimbangan yang su­dah diperhitungkan un­tuk menjathuhkan sanksi pembekuan izin opera­sioan RS Lira.

“Apabila setelah diberikan arahan dan peringatan dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid 19 tetap tidak melakukan perbaikan mungkin langkah terakhir menuju proses pembekuan izin RS Lira Medika,” tutur dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan