Dewan Gelar Reses dengan Protokol Ketat

BANDUNG – Sebanyak 119 anggota DPRD Jabar menggelar kegiatan reses ke-3 yang akan dimulai 1-10 Juli. Kegiatan yang rutin dilakukan wakil rakyat itu berpotensi menimbulkan klaster baru di tengah pandemi korona yang belum usai.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari memastikan, kegiatan reses ini tidak menimbulkan resiko kluster Covid-19 baru. Sebab, kegiatan reses sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelum adanya pandemi.

“Reses yang ke-3 ini tak seperti biasanya. Reses kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Ineu dilansir Tagar, kemarin.

Menurutnya, jika reses sebelumnya anggota dewan akan mengundang masyarakat untuk menjaring aspirasi, reses kali ini justru anggota dewannya yang langsung menemui masyarakat satu persatu, perkelompok atau per wilayah dalam menjaring aspirasi, keluhan dan lain sebagainya.

Hal ini dilakukan agar mencegah kerumunan massa dan mencegah resiko terpapar Covid-19 ataupun kluster Covid-19 baru.  “Meskipun PSBB sudah dicabut dan bersiap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), 119 anggota dewan harus menghindari semua resiko terpapar Covid-19 salah satunya kerumunan orang,” jelas dia.

Selain blusukan langsung, reses yang dilakukan pun harus menerapakan protokol kesehatan yang ketat baik bagi 119 anggota DPRD Jawa Barat-nya, masyarakat yang ditemuinya termasuk para pendamping dan pihak lainnya yang membantu kegiatan reses ini.

“Kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat reses, seperti wajib menggunakan masker, disiplin sosial dan physical distancing, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” terang Ineu.

Selain menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, 119 anggota DPRD Jawa Barat pun diimbau untuk turut menyosialisasikan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama jelang AKB atau new normal yang kerap disalahartikan masyarakat.

Sehingga secara otomatis 119 anggota DPRD Jawa Barat ini pun harus memberikan contoh kedisiplinan dalam menerapakan protokol kesehatan saat reses.

“Mengapa harus sosialisasi juga? Kalau sosialisasi mengandalkan perangkat desa atau unsur pemerintah lainnya sangat terbatas cakupannya. Nah 119 anggota dewan ini diharapkan sosialisasi, meluruskan perspektif salah soal AKB atau new normal,” pungkasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan