Belasan Ribu Surat Suara Pilkada Cianjur Rusak

CIANJUR  – Sebanyak 11.125 lembar surat suara (susu) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur rusak. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor diantaranya terkena noda tinta, potongan surat tidak simetris, dan berbatang.

Kasubag Umum KPUD Cianjur Chaeruman Se­tia Nugraha mengatakan, per hari Senin (16/11) kurang lebih ada 11.125 lembar surat suara yang dinyatakan rusak dengan berbagai kriteria dianta­ranya, ada bercak noda pada gambar paslon, tinta, dan ukuran surat suara yang tidak simetris.

“Jumlah keseluruhan surat suara yang diterima KPU kurang lebih ada 1,6 juta lembar surat suara. Namun, setelah dilakukan pelipatan kurang lebih ada 11.125 surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak,” kata Chaeruman, kemarin (16/11).

Chaeruman mengatakan, ada 300 orang petugas yang melakukan pelipatan surat suara bertempat di Gedung Olahraga KNPI di Jalan Ir H DJuanda.

“Ada 300 petugas yang meli­pat surat suara Pilkada di Gedung KNPI, dan akan bekerja selama tiga hari ter­hitung sejak Sabtu – Senin (14-16/11),” katanya.

Ia mengatakan, dari 300 orang petugas pelipat dan penyortir surat suara, dibagi dalam 20 kelompok dan akan bekerja selama tiga hari.

“Dalam satu hari setiap petugas rata-rata mampu melipat 2.000 lembar surat suara,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mem­benarkan adanya kerusakan surat suara tersebut. Namun dirinya belum bisa memasti­kan berapa total keseluruhan surat suara yang dinilai tidak layak atau rusak tersebut, pasalnya pelipatan masih dilakukan dan dipastikan pada Senin (16/11) sore akan selesai.

“Ia benar ada surat suara yang rusak, tapi kita belum tahu persis berapa total kes­eluruhan surat suara yang rusak karena pelipatannya belum selesai,” terang Selly saat dihubungi melalui sam­ bungan telepon, kemarin (16/11).

Selly mengatakan, setelah nanti berapa total surat suara yang dinilainya tidak layak maka pihaknya akan mem­inta ganti dengan surat suara yang baru ke penyedia.

“Tentunya kami akan me­minta ganti yang baru, tapi, harus dilihat dulu berapa total surat suara yang rusak terse­but,” pungkasnya.(yis/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan