Warga yang Belum Memiliki e-KTP Tinggal Sebelas Ribu

NGAMPRAH– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat mencatat tinggal 11.347 orang yang belum melakukan rekam dan memiliki e-KTP dari total wajib e-KTP sebanyak 1.153.363 jiwa.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil KBB, Wahyu Diguna menyebutkan, hingga 10 Maret 2019 perekaman sudah mencapai angka 99,6 persen. Sementara, untuk kepemilikan e-KTP baru mencapai 99 persen. “Yang belum rekam tinggal 6.221 jiwa. Alhamdulillah, pencetakan dari data Print Ready Record (PRR) sudah tuntas, adapun yang belum cetak itu karena belum rekam dan duplikasi data,” kata Wahyu ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut Wahyu, penyelesaian cetak e-KTP dilakukan dalam waktu satu bulan dengan menggunakan 17 alat rekam. Upaya pengambilan blangko dilakukan hampir tiga kali dalam seminggu sesuai petunjuk Bupati Aa Umbara Sutisna.

“Dari jumlah total wajib e-KTP kini tersisa 11.347 jiwa, itu karena belum rekam dan menunggu Sent For Enrollment (SFE) atau penunggalan dari database pusat,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, dengan tuntasnya cetak KTP, Disdukcapil KBB berharap berdampak pada kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan warga bisa menggunakan hak pilihnya di 17 April mendatang.

“Setelah pencetakan, kami langsung distribusikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa, dan RT/RW. Kami akan terus optimalkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan