Penyidik KLH, Periksa Kasus Penyembelihan Rusa Bawean

BANDUNG – Terkait dengan viralnya video penyembelihan hewan Rusa Bawean oleh oknum karyawan PT KAI pada 1 Mei 2019 kemarin. Pimpinan PT KAI sampai Security diperiksa oleh Tim Gakum Kementrian KLH dan Kehutanan.

Salah seorang yang mengaku penyidik dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) bernama Dedi mengaku, kedatangannya ke Bandung untuk melakukan penyidikan dan meminta keterangan kepada menejemen PT KAI atas viralnya penyembelihan rusa Bawean yang dilindungi.

’’Iya betul tadi kami membuat pertemuan dengan PT KAI untuk meminta keterangan perihal informasi yang sempat geger dengan pemyembelihan hewan, hanya saja manager dari PT KAI tidak bisa hadir karena sedang dirawat di rumah sakit,’’kata Dedi kepada Jabar Ekspres ketika ditemui di POS Satpam BKSDA Jabar Jalan Gedebage Selatan No 117, Kota Jumat (23/8).

Kendati begitu, Dedi sepertinya meralat ucapannya. Dia mengatakan bahwa pertemuannya dengan PT KAI bukan untuk pemeriksaan melainkan untuk mendiskusikan dan mengklarifikasi terkait kebenaran kejadian penyembelihan hewan tersebut.

Dia menungkapkan, untuk pemeriksaan sejauh ini belum dilakukan oleh KLH. Namun, pihaknya masih mencari fakta dan data sebenarnya.

’’ Intinya kami ditugaskan dari pihak KLH untuk mencermati berita yang viral itu, kami juga masih mencari apa yang harus kami lakukan, klarifikasi dari berbagai pihak dulu apa benar apa tidak saya belum bisa menyimpulkan bagaimana saya diberikan tugas untuk mengecek benar atau tidak,” jelasnya.

Ketika didesak bahwa kejadian itu benar adanya, dia bersikukuh akan mencari kebenarannya, pelakunya siapa saja. Jangan sampai nanti berita itu viral tapi kita tidak tahu kebenarannya.

’’Jadi intinya kami masih dalami kasus tersebut,’’kata dia.

Dedi mewanti-wanti agar kabar peyidikan ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu ke media. Sebab, pihaknya sedang meminta keterangan langsung dari PT KAI.

’’Jadi hasilnya nanti saja ada keterangan resmi dari pihak berwenang, sekarang belum bisa di publikasikan karena ini masih sifatnya dasar, saya menyesuaikan data yang sudah ada saja,’’ katanya.

Kendati begitu, di mengungkapkan, beredarnya video dan foto tentang penyembelihan itu harus ada bukti dan fakta otentik. Sehingga, tidak boleh menuduh langsung.

Tinggalkan Balasan