Pendaftaran Panwascam Masih Minim

 SOREANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mulai melaksanakan pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

Koordinator SDM dan Organisasi sekaligus ketua Pokja Rekruitment Panwascam Bawaslu kabupaten Bandung, Kahfiana menyatakan penerimaan berkas pendaftaran sudah mulai sejak 27 November hingga tanggal  3 Desember 2019.

”Sampai saat ini ada beberapa kecamatan yang masih minim pendaftar, seperti Pameungpeuk, Nagreg, Soreang, solokanjeruk, kutawaringin” kata Kahfi saat ditemui di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, Minggu (1/12)

Kahfi mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung akan merekrut sebanyak 93 orang Panwascam untuk Pilkada 2020. Karena jumlah ini disesuaikan dengan jumlah Panwascam yaitu 3 orang perkecamatan.

”Apabila sampai tanggal 3 Desember pukul 00.00  WIB belum terpenuhi jumlah minimal 6 orang pendaftar, maka pendafran akan diperpanjang untuk kecamatan tersebut,” kata Kahfi.

Dia juga menjelaskan, adapun persyaratan administrasi Calon Panwascam yang akan mendaftar harus melampirkan berkas Curiculum Vitae, surat lamaran, surat pernyataan dan berkas lainnya.

”Untuk persyaratan administrasi bisa di lihat di website Bawaslu kabupaten Bandung (bandungkab.bawaslu.go.id). Adapun untuk surat keterangan sehat rohani serta surat keterangan bebas narkotika dilengkapi setelah dinyatakan lulus menjadi Panwascam dan dilampirkan pada saat pelantikan,” pungkasnya (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan