BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan sebagai langkah untuk memberikan efek jera.
Sanksi tersebut berupa penerapan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan buang sampah ke sungai. Warga yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan disuruh membersihkan sungai selama satu minggu.
“Kita dorong Citarum Harum dengan melakukan OTT, jadi misalkan ketahuan ada warga yang membuang sampah ke sungai, maka akan diberikan sanksi berupa membersihkan selama seminggu. Perhari harus setor 50 kg sampah dari sungai,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (12/11).
Yana menjelaskan, kebiasaan buruk masyarakat dalam membuang sampah ke sungai masih sering ditemukan. Tak heran jika tumpukan sampah masih ditemukan di aliran-aliran sungai.
Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung. Salah satunya dengan pemasangan jaring-jaring di setiap sungai untuk mendeteksi warga yang masih bandel.
Yana berharap, dengan sanksi sosial seperti ini, warga bisa berpikir ulang saat akan membuang sampah ke sungai. “Mudah-mudahan dengan sanksi sosial seperti ini bisa mengurangi sampah yang dibuang ke sungai. Karena kalau sanksi administratif Rp 50-100 ribu itu relatif. Bagi sebagian orang itu kecil,” ungkapnya.
Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi DLHK Kota Bandung, Syahriani menambahkan, sejak 2018 lalu hingga kini sudah terpasang jaring di 37 titik aliran sungai. Di penghujung 2019 ini pun pemasangan masih terus dilakukan. Syahriani menyebutkan, pada 2018, DLHK memasang jaring di 24 titik. Sedangkan di tahun 2019 telah memasang 13 titik. Saat ini, ada 23 titik lainnya yang masih dalam proses pemasangan. Setiap titik mampu menampung sekitar 400-500 kilogram sampah.
“Apalagi kalau dekat pasar kebanyakan memang masih sampah rumah tangga. Justru kadang kalau hujan gini dimanfaatkan buat membuang sampah,” ungkapnya. Namun Syahriani mengakui ada kendala di musim hujan. Jika intensitas tinggi dan arus air menjadi semakin deras berpotensi merusak jaring. “Jaring sampah itu efektif untuk aliran sungai yang stabil. Kalau musim hujan seperti saat ini bukan hanya sampahnya, tapi jaringnya juga terbawa arus karena arusnya deras,” pungkasnya. (mg2/drx)