Masih ada Minimarket Tak Berizin di Cimahi

”Kalau izin ke DPMPTSP, tapi memang salah satu syaratnya ada rekomendasi Disdagkoperind,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kabid Perizinan Perekonomian pada DPMPTSP Kota Cimahi, Dodi Hadimulyo mengklaim, pihaknya sudah tegas dalam mengeluarkan izin. Sehingga, jika persyaratan belum lengkap, maka izin tidak akan dikeluarkan.

”Izin prinsip itu dikendalikan. Dilihat dari radius jarak dan kuota. Radius dan kuota itu Perda yang ngatur. Kalau melanggar tak akan sampai izin prinsip (dikeluarkan),” singkatnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan