Masalah GBLA Pemkot Dinilai Lambat

“Di dalam klausul kontrak sudah dijelaskan, kalau memang permasalahan itu ada di pihak ketiga, seharusnya ada langkah-langkah nyata yang harus diambil pemkot. Jangan mengantung seperti ini dong,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya kata Awang, dalam waktu cepat kembali akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus akana memberikan masukan-masukan, dengan harapan pemkot mampu mengurai permasahan tersebut.

“Tujuannya kami akan mendorong pemkot untuk melakukan percepatan. Kami akan panggil semua pihak terkait, termasuk dari pihak kepolisian sejauh ini sampai di mana proses hukum yang ditanganinya. Ini kami ingin meminta kejelasn status hukumnya,” pungkasnya. (mg5/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan