Manfaatkan Teknologi Insinerator untuk Sampah

NGAMPRAH– Warga di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, mulai memanfaat­kan teknologi insinerator untuk menangani persoalan sampah. Walaupun masih dalam tahap ujicoba, nantinya insinerator tersebut rencana­nya bisa menangani sampah untuk di dua desa.

Insinerator yang belum lama ini diresmikan oleh Wakil Bupati Bandung Barat, Heng­ky Kurniawan, diharapkan bisa menekan volume sampah yang tak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) ka­rena berbagai keterbatasan, salah satunya jumlah armada.

Sekretaris Desa Kayuambon, Dedi Hidayat mengatakan, mesin insinerator yang di­bangun di Dusun Sukamaju ini merupakan bantuan dari Universitas Pendidikan Indo­nesia (UPI), dengan total bi­aya pembangunan mencapai Rp 430 juta.

”Bantuan mesinnya berasal dari UPI, diberikan ke masy­arakat melalui pengelolaan oleh pihak desa. Saat ini ma­sih diucijobakan untuk satu dusun,” ujar Dedi di Desa Kayuambon, belum lama ini.

Dedi menuturkan, sambil diujicoba pihaknya men­ghitung total pengeluaran gas dan listrik selama satu bulan untuk menentukan tarif yang akan dipungut kepada setiap warga. Dari hasil ujicoba, se­banyak dua ton sampah bisa dibakar dalam satu hari hing­ga tinggal menyisakan abu.

”Dua ton sampah bisa ha­bis dalam sehari, sisanya jadi abu. Abunya lalu diang­kut armada sampah milik Dinas Lingkungan Idup, sehingga volume sampah yang diangkut ke TPA lebih sedikit,” terangnya.

Dirinya menambahkan, se­lama ini penanganan sampah yang dihasilkan masyarakat di 13 RW Desa Kayuambon, kebanyakan masih mengan­dalkan pengangkutan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Komandan Satuan Sektor 22 Citarum Harum, Kol (Inf) Asep Rahman Taufik mengatakan, insine­rator di wilayah Lembang sudah dibangun dua unit, yakni di Desa Kayuambon dan Desa Gudang Kahuripan.

”Kapasitas insenerator di Desa Kayuambon bisa mem­bakar sampah sebanyak 600 kilogram per jamnya. Se­dangkan di Desa Gudang Kahuripan hingga 800 kilo­gram sampah per jamnya,” ujar Asep.

Jika insenerator beroperasi delapan jam per hari, kata dia, maka masalah sampah di dua desa ini bisa teratasi. Meski­pun penggunaan insenerator memunculkan pro dan kon­tra, ia meminta agar di setiap desa memiki insenerator sendiri mengingat masalah sampah di Lembang sudah sangat darurat dan perlu penanganan yang cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan