Kandidat Kembalikan Formulir

SOREANG – Tim Seleksi (Timsel) penjaringan, Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung dari DPD Golkar Kabupaten Bandung baru menerima empat dari 15 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Ketua Timsel, Cecep Suhendar mengatakan, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran berakhir pada Sabtu 30 November 2019. Meski baru empat kandidat yang mengembalikan, kandidat lainnya dipastikan akan mengembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Ke empat kandidat yang sudah mengembalikan, diantaranya Yoga Santosa, Dadang Supriatna, Uben Yunara dan Deding Ishak.

”Sampai hari ini (Kamis, 29/11-red) baru empat orang kandidat yang mengembalikan. Tapi sisanya sudah menjadwalkan akan mengembalikan formulirnya sampai batas waktu besok (Sabtu,30/11),” kata Cecep saat ditemui di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Bandung, Jumat (29/11).

Cecep mengatakan, para kandidat bakal calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftarannya sudah bisa disebut menjadi calon bupati Bandung periode 2020-2025. Ia berpesan agar para kandidat calon untuk segera mensosialisasikan niatnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. ”Kenapa harus segera mensosialisasikan. Sebab, setelah pengembalian formulir pendaftaran akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui kandidat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, para kandidat akan mengikuti tiga tahapan setelah mengembalikan formulir, diantaranya tahapan penjaringan administrasi, uji visi dan misi, serta hasil survei. Oleh karena itu, sosialisasi diperlukan agar kandidat mendapat hasil survei yang baik sebagai salah satu syarat maju pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 mendatang. ”Maka dari itu sampai nanti pendafatran ke KPU, sosialisasi harus terus berjalan. Karena itu pengaruh terhadap hasil survei independen dari DPP dan DPD Kabupaten Bandung,” akunya.

Cecep menegaskan, Partai Golkar akan mengusung kandidat calonnya yang turut mendukung program promasyarakat miskin, memiliki kompetensi soal lingkungan, hingga berkomitmen dalam membangun desa.

Sementara itu, untuk memantapkan dirinya maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2020, Anggota DPRD Jawa Barat Dadang Supriatna yang akrab disasp kang DS, mengembalikan formulir pendaftaran kandidat Balon Bupati ke Timsel penjaringan Partai Golkar Kabupaten Bandung.

Didampingi istri dan tim suksesnya, DS mendatangi Kantor Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Bandung sekitar pukul 09.15 WIB. Ia bersama tim sukses membawa formulir pendaftaran yang akan dikembalikan. ”Ini bukti keseriusan saya mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati

Tinggalkan Balasan