Isu Kembali Merebak

“Sebenarnya masih panjang pengawalan ini. Karena nanti tanggal 31 September itu adalah paripurnanya. Kami lihat RUU ini apakah emang benar-benar enggak disahkan atau seperti apa?” kata Manik.

Terpisah, Ketua BEM Fakultas Hukum UI Fajar Nugraha memastikan demonstrasi yang mereka lakukan di Gedung DPR memprotes sejumlah RUU yang kontroversial bukan aksi yang ditunggangi.

Aksi mahasiswa itu merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan yang selama ini tidak segera diselesaikan oleh DPR dan pemerintah, tandasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden BEM Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Rifky Andreansyah juga membantah aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

“Banyak berita bahwa pergerakan mahasiswa ditunggangi harus diklarifikasi. Pergerakan kemarin tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi hampir di semua daerah. Bergerak di waktu yang sama,” katanya.

Sementara itu, data yang didapat Fajar Indonesia Network (FIN), kurang lebih 576 pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) digelandang oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran menggelar aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu sore. (fin/yan).

Tinggalkan Balasan