Genjot Pendataan Adminduk Khusus Nonpermanen

BANDUNG– Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendata jumlah kependudukan mahasiswa dan pekerja atau nonpermanen. Pendataan tersebut dijadikan sebagai database yang diklaim sebagai landasan dasar kebijakan dalam optimalisasi pelayanan publik.

Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi dan Kependudukan pada Disdukcapil Kota Bandung, Wuryani mengungkapkan, pendataan kependudukan tidak hanya fokus pada warga asli Kota Bandung saja, melainkan juga fokus pada warga yang saat ini berstatus mahasiswa atau pekerja.

“Minimal enam bulan di Kota Bandung, mereka masuk kategori penduduk nonpermanen dan diharuskan mendaftar ke Disdukcapil,” katanya di Balai Kota, kemarin.

Sejauh ini, sebut dia, banyak dari mereka yang tidak diketahui keberadaannya atau tak terdata dengan maksimal. Melalui program pendataan ini, kata dia, diharapkan akan memiliki database baru.

“Kita bisa lihat jumlah perguruan tinggi, perusahaan, mal, hotel dan rumah makan, karena mereka yang berkerja atau menjadi mahasiswa kebanyakan bukan warga Kota Bandung, sehingga perlu pendataan yang jelas dan valid,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini pemetaan penduduk Kota Bandung sudah cukup optimal hanya saja pemetaan penduduk bagi nonpermanen ini yang belum optimal. Sebab, mereka juga perlu mendapatkan fasilitas publik seperti air bersih, transportasi dan lain-lain.

“Yang tercatat sampai saat ini mencapai 74 ribu jiwa penduduk nonpermanen berdasarkan registrasi, aplikasi, layanan keliling. Pemetaan tersebut juga didasarkan regulasi Peraturan Menteri nomor 14 dan 15 tahun 2015 serta Undang-undang 24 pasal 15,” paparnya

Setelah dilakukan pendataan dan masuk pada database, selanjutnya akan dikelola sebagai kebijakan untuk menguatkan berbagai sektor seperti publik, pendidikan, keamanan dan ekonomi. (mg3/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan