Unpad Dalami Poros Kemaritiman Dunia

”Sampah laut ini masalah global, terbawa arus melin­tasi batas-batas negara me­nimbulkan kerusakan dima­na-mana. Kemenko Kemari­timan telah mendorong disahkannya rencana aksi penanganan marine debris ini dalam Perpres No.83 / 2018 tentang Penanganan Sampah Laut,” pungkasnya. (nel/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan