”Sampah laut ini masalah global, terbawa arus melintasi batas-batas negara menimbulkan kerusakan dimana-mana. Kemenko Kemaritiman telah mendorong disahkannya rencana aksi penanganan marine debris ini dalam Perpres No.83 / 2018 tentang Penanganan Sampah Laut,” pungkasnya. (nel/ign)
Unpad Dalami Poros Kemaritiman Dunia
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News