SKB Bisa Jadi Peluang Lolos Tes PNS

CIMAHI – Jumlah peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, di Kota Cimahi yang lolos Seleksi Kompe­tensi Dasar (SKD) ada kemun­gkinan masih bisa bertambah dan akan mengikuti tes sela­njutnya melalui Seleksi Kom­petensi Bidang (SKB).

Plt Kepala Badan Pengelo­laan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKS­DMD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, dari data semen­tara jumlah peserta yang me­menuhi passing grade sangat minim hanya sekitar 98 pe­serta dari sekitar 2.630 pe­serta. Sehingga, sangat jauh dari formasi yang diajukan Pemerintah Kota Cimahi se­banyak 240 formasi.

’’ Jadi jumlah tersebut tidak akan bisa memenuhi keku­rangan Sumber Daya Manu­sia (SDM) di Kota Cimahi,”jelas Harjono ketika ditemui kea­marin. (26/11)

Dia menuturkan, pemerin­tah pusat melalui Kemente­rian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro­krasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai sistem kelulusan bagi peserta SKD tersebut.

”Jadi yang tidak lolos SKD masih bisa lolos dengan ca­tatan, di formasi itu tidak ada yang lolos passing grade tapi kalau ada yang lolos jangan berharap bisa lolos,” kata dia.

Harjono mengungkapkan, berdasarkan peraturan baru yakni Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, kelulusan tes SKD berdasar­kan pemeringkatan nilai ku­mulatif yang diberlakukan apabila tidak ada peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade pada formasi yang telah ditetapkan. Ketentuan nilai kumulatif SKD bagi formasi umum, agar bisa lolos dan bisa mengikuti tes SKB, nilai­nya paling rendah harus 255.

”Misalkan formasi yang di­butuhkan empat orang tapi yang lolos hanya satu, tapi yang tiga orang akan dioper ke nilainya yang di rankning dengan catatan nilainya 255 kalau dibawah itu ya tidak masuk,” kata Harjono.

Saat ini pihaknya juga telah mencocokan data terkait pe­serta SKD seperti jumlah pe­serta yang hadir dan tidak hadir serta capaian empat parameter yakni Tes Karak­teristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta kumulasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan