Serapan OPD Tidak Capai 100 Persen

BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggenjot belanja modal di sejumlah organisasi perangkat dinas (OPD) di sisa waktu penyerapan APBD Jabar 2018.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan hingga akhir pekan lalu, serapan APBD Jabar 2018 yang berjumlah Rp35,75 triliun baru terserap Rp32,26 triliun atau baru mencapai 90,22%.

Menurutnya, hingga akhir Desember pihaknya menargetkan bisa mencapai rentang realisasi antara 93%-95%. “Target ini sesuai dengan angka total belanja yang jauh lebih besar daripada sebelumnya,” katanya pada bisnis, Selasa (25/12).

Agar target memenuhi, berdasarkan evaluasi 45 OPD yang ada di Pemprov Jabar akan menggenjot sejumlah OPD yang penyerapannya masih di bawah 85%. Dari 45 OPD yang ada, penyerapan paling bontot ada pada Dinas Kesehatan yang memiliki anggaran Rp1,23 triliun baru terserap Rp778,43 Miliar.

“Selanjutnya Dinas Perumahan dan Pemukiman baru Rp110,95 Miliar dari Rp151,14 Miliar,” tuturnya.

Dinas Perhubungan pun masih mencatatkan penyerapan 75,1% dari total anggaran Rp221,33 Miliar yang baru dibelanjakan Rp221,33 Miliar. Menurutnya OPD yang masih di bawah 85% penyerapan juga terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, lalu Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Masih ada OPD yang di bawah 85% perlu terus kita dorong untuk mempercepat pembayaran belanja modalnya. Kalau itu sudah masuk maka penyerapan akan melesat. Ini OPD yang kita pantau sampai masa akhir, kami lihat masih ada waktu,” ujarnya.

Iwa menuturkan penyerapan paling moncer ditunjukan di OPD yakni Sekretariat DPDR Jabar yang memiliki anggaran Rp87,03 Miliar sudah terserap Rp 86,78 Miliar atau realisasi 99,72%, Bappeda dari anggaran Rp78,03 Miliar sudah terealisasi Rp77 Miliar. “Satpol PP dari Rp29,64 Miliar sudah Rp29,37 Miliar, ini catatan kami dari 45 opd terkait,” paparnya.

Selain volume yang lebih besar dibanding sebelumnya, pelannya serapan menjelang akhir tahun diakui Sekda karena pihaknya bersikap hati-hati dalam proses pencairan, dimana kelengkapan dan berbagai aspek normatif lebih dipersyaratkan pihaknya.

“Ini akan ketahui pada 2 Januari 2019 antara 93-95%, namun kita pastikan realisasi penyerapan 2018 secara kuantitatif lebih besar dibanding 2017, tapi kami juga mengantisipasi jika prosentase sama atau lebih rendah dibanding 2017 lalu,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan