Iwan Bule Bakal Ngadu ke KPK

”Mereka harus ditindak tegas. Kalau enggak ditindak tegas, mereka tahu itu perbuatan salah tapi mereka melakukan itu terus-menerus. Mudah-mudahan dengan kita memberikan edukasi terus akan merubah mindset mereka yang selama ini salah,” tuturnya.

Iwan tampak mengagumi kesejukan dan keindahan Situ Cisanti. Dia pun menikmati kejernihan air Situ Cisanti menggunakan perahu karet. Di situ ini ada tujuh mata air yang menjadi sumber mata air Cisanti, yaitu mata air Citarum, Cikahuripan, Cikoleberes, Cihaniwung, Cisadane, Cikawudukan, dan Cisanti.

”Tentunya Cisanti harus dijaga, karena memang ada pertumbuhan ganggang yang cepat sekali, signifikan pertumbuhannya, sehingga harus dirawat teman-teman TNI,” ujar Iwan.

”Kita harapkan nanti dengan adanya kegiatan Citarum Harum ini apa yang diharapkan oleh masyarakat, oleh pemerintah bisa terealisasi. Tentunya waktu dan pekerjaan keras dari berbagai komponen untuk merealisasikan hal ini (Citarum Harum),” lanjutnya.

Selain itu, fokus Citarum Harum juga terkait rehabilitasi lahan gundul yang ada di sekitar Cisanti. Iriawan mengatakan harus ada program pemberdayaan masyarakat terkait alih tanam lahan.

”Kami lihat beberapa bukit masih gundul, ini harus betul-betul disadarkan masyarakat. Bagaimana nanti masyarakat bisa diberdayakan, tentunya pemerintah setempat dibantu kita akan menindaklanjuti mengubahnya lahan tersebut menjadi lahan yang tadinya sayur ditanam kopi, lalu ada pohon tinggi-tinggi untuk resapan air. Malah pohon tersebut nanti bisa diagunkan ke bank untuk menambah penghasilan para petani,” papar Iriawan.

Sementara itu, menurut Plt. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Nana Nasuha Juhri, sebelum menerapkan pasal korupsi untuk para pencemar Citarum harus dikaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, limbah yang ada di sungai harus diambil samplenya untuk diteliti tingkat pencemarannya.

”Karena memang tentu limbah yang sudah ada di sumber air harus segera diambil dulu sampelnya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati batas cemarnya atau bagaimana,” ungkap Nana.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum. Dengan begitu ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan langsung ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan