Dishub Berharap Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan

jabarekspres.com, SUBANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang mendesak DPRD untuk segera membuat Perda larangan pelajar bawa kendaraan. Hal tersebut dikarenakan angka kecelakaan pelajar yang cukup tinggi.

Kadishub Subang, Rona Mariansyah, mengatakan pelajar lebih baik menggunakan angkutan umum dibandingkan membawa kendaraan.

“Kita mendorong juga agar DPRD Subang membuat Perda larangan pelajar membawa kendaraan. Disamping bisa menekan angka kecelakaan, juga bisa meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum,” ujarnya.

Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Dishub juga akan segera mengganti rambu-rambu yang sudah terlihat usang.

Rona menyebutkan, rambu-rambu yang sudah rusak seringkali menyulitkan pengendara. Dirinya juga mengapresiasi keluhan warga mengenai rambu-rambu yang telah rusak.

“Saya rasa banyak yang sudah harus diganti. Ada yang gambarnya sudah samar atau materialnya sudah rusak. Kita akan segera menggantinya,” janjinya.
Rona menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membuat master plan untuk kebutuhan rambu-rambum traffic light, dan lainnya.

“Kita akan cari tahu dulu kebutuhan persisnya apa. Jadi tidak salah sasaran,” tandasnya. (ygo/tra)

Tinggalkan Balasan