Santuni Warga Kurang Mampu, Emil Renovasi Rumah Tak Layak Huni

bandungekspres.co.id – Endang Mahmud, warga RW/RT 02/06 Babakan Priangan, Keluran Ciseureh Kecamatan Regol, yang selama ini tinggal di tanah milik Pemerintah Kota Bandung dengan kondisi rumah jauh dari layak kini sudah dapat merasakan teduhnya tempat tinggal, meski masih beralaskan tanah. Selama ini, tempat menetap bersama istri dan dua anaknyasering terkena banjir.

Banjir selalu jadi langganan di kala musin hujan. Itu, karena posisi rumahnya terbilang paling rendah dibanding tetangga lainnya. ”Muka air tanah lebih tinggi, rumah Pak Endang, terancam runtuh. Tetapi sekarang sudah diperbaiki, kondisinya sudah layak,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Mariun Nataprawira kemarin (16/3).

Dia menjelaskan, perbaikan rumah kumuh tersebut, tidak termasuk program rumah tinggal tidak layak huni (Rutilahu), melain murni uluran tangan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan para donatur. ”Distarcip hanya mengkordir pembangunan, tidak ada kucuran APBD,” tukas Mariun.

Ridwan Kamil yang turun langsung memeriksa bangunan rumah usai direnovasi, terlihat akrab saat berbincang dengan keluarga Endang.

Emil –sapaan akrabnya- memastikan, dalam tempo tidak kurang dari tujuh hari, kramik akan sudah terpasang. Usai memeriksa kondisi bangunan dan memastikan jumlah kamar yang tersedia mencukupi kebutuhan penghuni, Emil menyempatkan diri makan bersama warga meski jamuan alakadarnya.

Cilok yang menjadi pangan unggulan usaha kecil warga setempat tak luput dari santapannya. Dia memuji seraya menayakan perkembangan usaha warga.

Untuk menambah modal warga, Emil anjurkan Endang untuk mengambil kredit Melati. ”Sosialisaikan lebih masif kredit Melati kepada warga,” perintah Emil kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi, yang hadir mendampinginya.

Kepastian kepemilikan tanah bukan milik warga diungkapkan Camat Regol Asep Haryadi. Status hukum tanah milik Pemkot Bandung. Sehingga kecamatan bukan tidak peduli. Tidak ada payung hulum yang dapat memproteksi perbaikan rumah warga miskin manakala bukan milik pribadi. ”Perbaikan rumah itu inisiatif pak wali kota,” imbuh Asep.

Sementara itu, Endang, dalam perbinacangan bersama Bandung Ekspres mengungkapkan, selama hampir 15 tahun tempat tinggalnya sudah rusak dan tak layak huni.

Tinggalkan Balasan