Gencarkan Pelayanan Satu Hari, Inovasi Positif Disdukcasip

bandungekspres.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat bakal terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan ’One Day Service’ atau pelayanan satu hari langsung selesai. Hal itu dilakukan guna pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.

Kadisdukcasip Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna mengungkapkan, layanan yang akan dilakukan dengan model ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang positif terhadap masyarakat.

Diungkapkannya, pelayanan ’One Day Service’ khusus untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini sudah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Februari lalu. ’’Pelayanan dengan model ini bisa selesai dalam satu jam jika input data yang masuk sudah terekam dan terkoneksi dengan server dari pusat. Jadi, nanti langsung siap cetak saja,” katanya, di Ngamprah, kemarin.

Lebih jauh, dia menjelaskan, ke depan  pelayanan seperti ini bisa dilakukan secara menyeluruh. Artinya, mulai dari masuknya berkas hingga output-nya bisa selesai dilakukan dalam satu hari. ’’Kita ingin terus berinovasi agar layanannnya bisa lebih cepat dan memang seluruhnya bisa dilakukan di sini. Masyarakat nantinya tidak lagi harus menunggu lama,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, jika melihat jumlah tahun lalu ada 22.422 e-KTP yang belum sempat tercetak juga bisa dilakukan pencetakan dengan waktu yang lebih cepat. Di tahun ini juga, kata dia, beberapa e-KTP yang belum tercetak akan dimaksimalkan agar dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. ’’Tahun ini kita terus lakukan layanan cepat. Jangan sampai ada penumpukan e-KTP yang cukup banyak, karena kasihan juga masyarakat,” bebernya.

Wahyu menjelaskan, antrean di loket pelayanan masih menggunakan antrean manual. Lantaran, pihaknya sampai saat ini masih menunggu selesainya penataan interior ruang loket pelayanan yang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat. ’’Tapi ke depannya bisa pake antrean digital seperti antrean di bank,’’ tukasnya.

Berdasarkan data dari Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcasip Kabupaten Bandung Barat hingga akhir tahun 2015, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.551.477 jiwa. Dari jumlah itu, 1.127.988 jiwa di antaranya termasuk dalam penduduk wajib e-KTP. Sementara itu, sebanyak 159.289 jiwa di antaranya belum memiliki e-KTP. ’’Tentu yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman dan pencetakan,’’ tandasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan