Dua Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polisi

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Dua orang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor kembali dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, setelah menghirup udara bebas selama sepuluh hari terbebas dari Rumah Tahanan Kebonwaru. Kedua residivis tersebut yakni berinisial IR, 39, dan FC, 28, tertangkap saat melakukan aksinya di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengungkapkan, penangkapan kedua residivis ini berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (7/10) di kawasan Pajagalan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Petugas Polisi Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

”Anggota kemudian mendapat informasi keberadaan kedua pelaku ini. Pelaku pun dapat ditangkap di kawasan Cijerah dan Pasteur. Saat ditangkap, keduanya tidak melawan,” ungkap Winarto saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung belum lama ini.

Winarto menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan, petugas langsung memeriksa kedua pelaku ini. Berdasarkan pengakuan para pelaku, ternyata kedua pelaku ini sudah menjalankan aksinya di 15 tempat yang tersebar di Kota Bandung. ”Modus mereka mencari motor yang terparkir dan ditinggalkan pemiliknya. Lalu, dia menggunakan kunci letter T untuk merusak stang motor,” jelasnya.

Motor yang sudah ’dipetik’ oleh kedua pelaku, tutur Winarto, kemudian dijual ke penadah berinisial MN, 47, di wilayah Cimahi. MN pun saat ini sudah diamankan oleh petugas Kepolisian. ”Saat dilakukan penangkapan di kediaman penadah, anggota kami menemukan ada sembilan unit kendaraan roda dua,” tuturnya.

Winarto juga menegaskan, akibat perbuatan yang dilakukan, para pelaku ini di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara. Kini, para pelaku sudah mendekam di dalam jeruji besi Markas Polrestabes Bandung.

”Untuk, masyarakat yang merasa kehilangan motor beberapa waktu ke belakang, silahkan mendatangi Polrestabes Bandung, serta membawa perlengkapan surat-surat, supaya dilakukan pengecekan fisik dan nomor mesin kendaraan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapten Alzaidin, salah seorang anggota TNI AU, terlihat bahagia, sebab kendaraan roda dua miliknya yang hilang beberapa hari lalu, telah diserahkan oleh Pihak Polrestabes Bandung.

”Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolrestabes Bandung, karena hari ini kendaraan bermotor saya telah kembali. Waktu itu, kendaran ini dipakai sama ibu mertua saya ke rumahnya di wilayah Pajagalan, sekitar pukul 04.30 kendaraan ini sudah tidak ada di teras depan rumahnya, namun sekarang kembali lagi, saya sangat bersyukur,” pungkasnya. (yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan