Tahap pertama penertiban PKL ini, akan dilaksanakan di perbatasan antara kawasan Telkom University dengan Desa Citeureup, Desa Sukapura, dan Kecamatan Bojongsoang. Tahap kedua dilaksanakan di kawasan Bangli.
”Selain di sekitar Telkom University, PKL yang segera ditertibkan yaitu yang biasa berjualan di pusat perkotaan Dayeuhkolot, perbatasan dengan Cibaduyut, dan depan Polsek Dayeuhkolot,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang pedagang makanan yang lapaknya dibongkar Usman, 30, mengaku tidak mengetahui akan dilakukan eksekusi kemarin. Eksekusi ini merupakan eksekusi dadakan yang dilakukan pihak pemerintah.
”Kami memang diberikan surat peringatan SP 1 sampai 3, dan kami menanyakan kepada pengurus diadakannya eksekusi kapan, mereka malah bilang tenang saja,” tutur Usman.
”Makanya sekarang banyak pedagang yang pada kaget dan tidak ada persiapan sedikit pun, malah kita memasak seperti biasanya,” tambahnya.
Dia mengaku, hanya bisa bisa pasrah. Namun, relokasi PKL ini harus disertai dengan penyediaan lahan yang strategis dan siap digunakan setelah masa pembongkaran. (yul/rie)