Triwulan I BPJS Bayarkan Klaim Rp 2.942 Miliar

Berapapun nilai gaji peserta diperusahaannya, mereka akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 21 juta. Adapun untuk JHT merupakan pengembalian tabungan ditambah hasil pengembangan simpanan peserta.

”Untuk besaran JHT tergantung lamanya peserta dan besarnya gaji. Yang jelas, selama datanya lengkap, pasti akan diproses. Sehingga tidak ada kendala rumit yang dialami peserta karena ini merupakan hak peserta,” ujarnya.

Sampai saat ini, jumlah perusahaan yang sudah tergabung mencapai 1.069 perusahaan. Baik yang ada di Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat.

Sedangkan jumlah tenaga kerja aktifnya mencapai 130.838 orang. Adapun tenaga kerja non aktifnya mencapai 279.178 orang yang tersebar dari 417 perusahaan. Sedangkan jumlah bukan penerima atau pekerja informal mencapai 2.901.

”Pada tahun ini kami targetkan penambahan peserta baru 418 perusahaan dengan jumlah tenaga kerjanya mencapai 57.000 orang,” pungkasnya. (mg18/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan