Tangkap Penghimpun Dana ISIS

[tie_list type=”minus”] Polri Upayakan Jerat Pasal Makar[/tie_list] 

JAKARTA – Makin banyaknya penangkapan terhadap terduga anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) membuat polisi mulai menemukan titik terang. Bila sebelumnya Polri kesulitan untuk menjerat secara hukum, kali ini sangat mungkin Polri menerapkan pasal 104 hingga 109 KUHP tentang Makar terhadap terduga anggota ISIS

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, mayoritas terduga anggota ISIS telah datang ke markas ISIS di Syria dan ikut berperang bersama ISIS. Contohnya sejumlah orang yang tertangkap di Malang. ’’Mereka pernah ikut ke wilayah ISIS dan bahkan ada beberapa yang ikut berperang,’’ ujarnya.

Untuk terduga anggota ISIS yang ikut terlibat secara militer dengan negara lain, penerapan pasal makar sangat dimungkinkan. ’’Ini yang akan dilakukan ke depan. Kami berupaya menjerat terduga anggota ISIS dengan pasal makar,’’ katanya.

Anton menerangkan, yang paling utama, penanganan terhadap terduga anggota ISIS bisa dilakukan dengan target antisipasi. Pasalnya, bisa jadi ada anggota ISIS yang mulai melakukan teror. ’’Sebelum teror dilakukan, semua harus dicegah,’’ tuturnya.

Sementara itu, dari penangkapan terakhir terduga anggota ISIS berinisial RR di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dipastikan RR merupakan pengumpul dana lokal. Artinya, RR memiliki tugas meminta dukungan finansial dari WNI. ’’RR ini secara pribadi juga ikut menyumbang untuk ISIS,’’ ucap Anton.

Jumlah uang yang dikelola RR juga masih didalami. Namun, diprediksi uang yang telah dihimpun untuk mengirim WNI ke wilayah ISIS mencapai miliaran rupiah. ’’Ya, kami belum bisa sebut jumlahnya, bisa sampai miliaran rupiah. Tapi, semua itu masih dalam pemeriksaan,’’ ujarnya.

Anton menambahkan, RR dipastikan terhubung dengan penangkapan terduga anggota ISIS di Malang, Jatim. Hingga saat ini memang belum ada hubungannya dengan yang terduga anggota ISIS di Jakarta. ’’Kami masih dalami,’’ tegasnya.

Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Nasir Abas menjelaskan, ancaman ISIS di Indonesia makin kentara setelah muncul ancaman terhadap Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Banser. Yang terakhir adalah ancaman ISIS yang akan menyerbu Lapas Nusakambangan. ’’Semua ini menunjukkan bahwa penjagaan keamanan di Indonesia memang harus diperketat,’’ tandasnya. (idr/c9/end/rie)

Tinggalkan Balasan