Sita Lima Kilo Ganja

Polisi Lakukan Razia Setiap Malam

SUMUR BANDUNG – Peredaran ganja masih cukup marak di Kota Bandung. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali meringkus belasan orang pemakai daun berbahaya itu. Mereka diciduk ketika polisi melakukan razia di malam hari di seluruh penjuru Kota Bandung.

’’Bertepatan dengan razia, tiap malam tertangkap beberapa pemakai yang barangnya dijual di Kota Bandung,’’ ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol yang didampingi Kepala Sat Res Narkoba Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, kemarin (2/2).

Salah satu yang diringkus polisi adalah AN yang berperan sebagai bandar. AN sendiri mendapatkan barang itu dari D yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron di daerah Pasir Hayam, Cianjur. Oleh D, AN diberikan ganja seberat lima kilogram yang dipecah menjadi beberapa bagian. Nantinya, ganja-ganja yang telah dibentuk paket akan ditempel oleh AN di tempat yang telah disepakati bersama konsumen. ’’Dijual per kilo Rp 1 juta,’’ sebut Yoyol.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AN di kediamannya di Jalan Kopo, Gang H. Yusup Nomor 34/198A, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler. Dari rumah itu, petugas menemukan tas gendong warna biru yang di dalamnya berisikan tiga bungkus besar ganja, satu bungkus sedang ganja serta delapan bungkus ganja yang dilapisi kertas koran dan disembunyikan di belakang lemari.

’’Jadi kita kembangkan dari para pemakai dan ini rentetan dari hasil pengembangan kita,’’ tukas Yoyol.

Selain AN, petugas juga mengamankan 18 orang lainnya yang rata-rata adalah pemakai barang haram itu. Dari tangan tersangka, selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu telepon genggam Nokia dan kartu SIM-nya serta satu lembar hasil urine positif.

Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan