PKL Gandawjaya Pertanyakan Janji Pemkot

 Minta Direlokasi ke PAB

CIMAHI – Mantan para pedagang kaki lima. (PKL) yang berlokasi di Gandawijaya Cimahi, meminta perhatian Pemkot untuk penempatan di Pasar Atas Baru (PAB). Sebab sebelumnya, mereka dijanjikan untuk menempati beberapa kios di pasar tersebut pasca kebakaran Pasar Atas pada akhir 2014 lalu.

Koordinator PKL Yayat mengatakan, hingga saat ini janji Pemkot terkait relokasi tersebut belum ada kejelasan. Padahal, ada sekitar 130 pedagang yang menunggu kepastian itu. ”Memang diakomodir untuk ditempatkan di PAB, tapi sampai saat ini belum ada komunikasi lagi,” Kata Yayat.

Para PKL Gandawijaya sendiri mengaku tidak berani langsung menempati tempat tersebut, karena tidak ingin berbenturan dengan pedagang Pasar Atas lainnya. ”Kami jelas nggak berani, karena takut barang dagangannya sama dengan yang sudah lama di sana. (PAB),” ujarnya, kemarin (6/4).

Sementara itu, sebelumnya di awal tahun 2012 lalu telah dilakukan pengundian pedagang yang akan mendapat jatah baru menempati lapak di PAB. Sedikitnya, ada 46 lapak yang sudah disiapkan. ”Di tengah perjalanan, PAB dipakai relokasi pedagang korban kebakaran dan mereka menempati lahan yang belum dipartisi,” ujarnya.

Yayat melanjutkan, Setelah pedagang Pasar Atas masuk, mantan PKL Gandawijaya diajak untuk masuk dengan syarat komoditas dagangan sesuai dengan zonasi penempatan. ”Di sana kita harus mengikuti jualan sesuai zonasi. Sedangkan kebanyakan PKL kan berjualan sandangan. Jadi, kalau dipaksakan berjualan panganan pasti keberatan,” katanya.

Tak hanya itu mereka pun mengkhawatirkan Pensiunnya Bambang Arie Nugroho sebagai Sekda Kota Cimahi akan berdampak terhadap kebijakan tersebut. ”Pejabat baru tidak menutup kemungkinan membawa kebijakan baru,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap ada perhatian dari Pemerintah kota Cimahi dalam masalah tersebut. ”Pendirian PAB terdapat hak PKL Gandawijaya, karena dulu dibangun untuk relokasi PKL Gandawijaya. Oleh karena itu Kami minta penjelasan,” katanya.

Sementara itu , Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskoperindagtan) Kota Cimahi Huzen Rachmadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk eks PKL Gandawijaya di PAB. Namun sebelumnya mereka harus mengajukan pendaftaran ke UPTD pasar untuk di cek administrasinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan