Jokowi Beri Arahan, Laksanakan

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso
Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

BERKEBAYA: Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dalam lomba peragaan busana memperingati Hari Kartini di Lapas Kelas IIA Jogjakarta (21/4).

JAKARTA – Di saat-saat terakhir pelaksanaan hukuman mati terhadap sembilan terpidana mati gembong narkoba, sikap Presiden Joko Widodo tidak berubah. Sore kemarin (28/4), Jaksa Agung M. Prasetyo sempat secara khusus menemui Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi menyangkut agenda pelaksanaan eksekusi, justru mendapat penguatan.

Hingga pertemuan tersebut, jaksa agung tetap di-support untuk melanjutkan langkah menghukum mati para gembong narkoba. “Laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tutur Prasetyo, menirukan arahan presiden, usai pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurut Pratikno, arahan Jokowi tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang mengejutkannya. “Pertemuan ini sekedar laporan terakhir saja,” imbuhnya.

Disinggung soal tekanan internasional yang masih terus gencar dilancarkan sejumlah pihak, dia menegaskan, kalau hal tersebut tidak mengubah apapun. Termasuk, langkah terakhir Australia yang mengancam akan menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai salah satu bentuk kekecewaan. “Kalau mengubah karena ada (tekanan), Indonesia akan lemah terhadap narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, Prasetyo berharap, langkah hingga menarik dubes tidak dilakukan. Dia mengajak agar semua pihak saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing. Selain itu, dia mengingatkan, hubungan dua negara itu bukan hanya membawa manfaat pada satu negara saja, melainkan bisa saling memberi dan menerima.

“Jadi jangan lah bertindak ekstrem, yang kami musuhi bukan mereka, tetapi narkoba,” tandas jaksa agung yang berlatar politisi Partai Nasdem tersebut.

Konsultasi jaksa agung ke presiden itu dilaksanakan di sela jadwal padat kepresidenan. Yaitu, dilakukan setelah Jokowi melantik Hakim MK Manahan Sitompul, dan sebelum acara penyerahan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah menyangkut pelaksanaan otonomi daerah. Pertemuan konsultasi itu berlangsung sekitar setengah jam.

Hingga setelah pertemuan tersebut, Prasetyo belum menyampaikan kepastian waktu pelaksanaan hukuman mati. Meski demikian, dia sudah memberikan sinyal kalau eksekusi akan dilaksanakan dalam beberapa jam kedepan pasca pertemuan dengan presiden ketika itu. “Ini hari terakhir keluarga bisa berkomunikasi dengan mereka,” katanya, memberi petunjuk.

Tinggalkan Balasan