APBD 2016 Defisit Rp 159 Miliar

[tie_list type=”minus”]Pendapatan Daerah Alami Kenaikan 9,41 persen[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2016 diprediksi akan mengalami dfisit sebesar Rp. Rp 159, 2 Miliar lebih, sehingga masih perlu dilakukan penyesuaian agar terjadi keseimbangan tanpa merubah prioritas pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, saat pennyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi 2016, saat Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, yang digelar kemarin, di ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi.

Menurut Atty, Sidang paripurna ini sebagai ungkapan menyikapi kinerja pemerintahan kota Cimahi dalam penyusunan RAPBD sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, agar tidak tertinggal ataupun kena finalti pemerintah pusat. ”RAPBD yang telah disusun didasarkan kepada prioritas pembangunan tahun 2016, kegiatan yang harus dilaksanakan dari pesan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus reguler dan alokasi kusus infrasrtuktur daerah serta adnya kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2016 sebagai pengalokasian kembali anggaran yang tertunda karena keterbatasan waktu,” ungkapnya.

Dia menyebutkan pendapatan daerah Kota Cimahi tahun 2016 adalah sebesar Rp. 1,19 Triliun atau mengalami kenaikan 9,41 persen atau Rp 103 Miliar lebih dari anggaran murni tahun 2015. kenaikan tersebut berasal dari kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 8,62 persen, dana perimbangan naik 12,36 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 2,18 persen, dimana kenaikan tersebut utamanya berasal dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi sebesar Rp 100,798,823,555.25 (seratus miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima rupiah koma dua lima), naik 9,62 persen dari anggaran murni tahun 2015

Untuk belanja daerah pada tahun 2016 naik sebesar 20,91 persen atau Rp. 262,4 Miliar dari anggaran murni tahun 2015, sehingga menjadi Rp 1.517 Triliun lebih pada tahun 2016. ”Dari selisih pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 318 Miliar lebih, dimana defisit tersebut diupayakan akan ditutupi dan diimbangi oleh penerimaan pembiayaan,” jelasnya.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah, kata Atty, secara umum mengalami kenaikan sebesar 99,92 persen atau Rp 161,9 Miliar lebih dari semula pada anggaran murni tahun 2015 sehingga menjadi Rp 324 Miliar lebih pada tahun 2016. ”Kenaikan ini diasumsikan dari penerimaan pinjaman daerah yaitu sebesar rp. 150 Miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp 174 Miliar lebih.

Tinggalkan Balasan