Pabrik Girder Akhirnya Disegel

BANDUNG – Setelah diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya melakukan penyegelan terhadap pabrik girder milik PT Central International Property (CIP) yang bertempat di lahan milik Ciputra BizPark.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penyegelan sudah dilakukan seszuai dengan prosedur yang didasari adanya protes warga setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan pabrik tersebut. Bahkan, warga sempat beberapa kali melakukan protes mendatangi pabrik tersebut. Dan menyampaikan aspiranya ke Pemkot Bandung.

Dia menuturkan, penyegelan dilakukan pada Jumat 1 Februari lalu. Padahal, sebtulnya PT CIP sudah kooperatif pada pemerintah dan warga setempat. Hanya saja kendala ada di pemilik lahan yakni Ciputra BizPark.

“Kita segel sampai waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Dia menegaskan, Pemkot Bandungb tidak akan mempersulit siapa pun dalam melakukan kegiatan atau investasi di Kota Bandung. Hanya saja harus dilakukan sesuai aturan dengan terlebih dahulu mengurus izin.

“Ikutilah regulasi yang ada. Punya lahan bukan berarti bebas membangun, tapi ada regulasi dan perizinan yang harus ditempuh. Saya pastikan pemerintah tidak akan mempersulit selama persyaratan dipenuhi,” ujar Yana.

Sebelumnya pemerintah telah memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi temuan di lapangan. Dari hasil pertemuan tak kunjung menghasilkan titik temu dan banyak pernyataan yang berbeda satu sama lain.

Kasus ini bermula dari aduan warga Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung yang menuntut keadilan karena jalan dan sungai terkena imbas pembangunan pabrik girder. Warga menuntut solusi agar jalan yang selama ini digunakan tidak ditutup. Bahkan sungai warga diurug untuk kepentingan pembangunan.

“Aspek sosial ini harus diperhatikan dan diselesaikan. Jangan sampai bola panas dilempar ke kita (Pemkot Bandung),” kata Yana saat itu.

Tidak hanya itu PT CIP juga juga tidak memiliki IMB dan Amdal, sementara pembangunan sudah mulai dilakukan. Setelah melayangkan surat peringatan, kini pabrik tersebut resmi disegel oleh pemerintah hingga batas yang belum ditentukan.

Berdasarkan sumber dari warga setempat, protes warga sudah dilakukan sejak lama. Sebab, selain menganggu akses jalan warga setempat. Didalam pabrik tersebut ditemukan banyak tenaga kerja asal Cina yang menjadi tenaga kasar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan