Lahan Industri Menyempit, Pendapatan dari IMB Alami Penurunan

NGAMPRAH – Selama dua tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengalami penurunan. Hal itu dipengaruhi oleh semakin menyempitnya zonasi industri di wilayah Padalarang dan Batujajar. Sementara, rencana akan dibangun kawasan industri baru di Kecamatan Cipendeuy tak kunjung terealisasi sampai saat ini.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Permukiman, dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB, Yoga Rukma Gandara membenarkan jika retribusi IMB mengalami penurunan dua tahun terakhir. “Faktor utama IMB itu harus ada bangunan baru atau perluasan. Karena hitungan retribusi dari luas bangunan. Sementara sekarang di Padalarang dan Batujajar sudah habis lahannya paling hanya perluasan, itu juga sedikit,” kata Yoga, Senin (28/1).

Menurutnya, jika kawasan industri yang rencananya akan dibangun di Cipendeuy bisa terealisasi, maka PAD dari IMB akan jauh lebih meningkat. Sebab, potensi investasi di Bandung Barat terutama dengan hadirnya Kereta Cepat di Cikalongwetan akan berdampak besar. “Kalau di Cipendeuy sudah dibuka khusus kawasan industri saya yakin retribusi IMB akan meningkat karena akan ada bangunan baru,” terangnya.

Yoga menambahkan, saat ini retribusi IMB hanya mengandalkan dari sektor perumahan dan pariwisata. Kedua sektor tersebut masih memungkinkan untuk berdiri di Bandung Barat. “Sementara perumahan dan pariwisata yang memiliki potensi menambah retribusi IMB. Tahun ini kami targetkan retribusi bisa mencapai angka Rp 3 miliar. Kami optimis bisa mencapai target tersebut,” ungkapnya.

Disinggung keluhan pengusaha soal lamanya keluar IMB, Yoga mengatakan hal itu karena persoalan teknis seperti beberapa izin yang belum ditempuh oleh pihak pengusaha. “Karena untuk memproses IMB itu, pengusaha harus terlebih dahulu menempuh izin lingkungan, amdal, dan UKL-UPL. Kalau persyaratan itu belum ditempuh maka pemkab pun belum bisa memproses IMB,” paparnya.

Selain persoalan retribusi IMB, ujar dia, pihaknya juga memberikan ultimatum bagi setiap pengusaha yang akan berinvestasi di Bandung Barat agar mengikuti aturan seperti konstruksi bangunan. “Pertama izin harus ditempuh dulu sesuai dengan aturan. Bila izin sudah selesai silahkan membangun sesuai dengan izin yang diajukan. Misalkan untuk usaha, tempat tinggal dan lain-lain,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan