Kepsek Siap Lapor ke Polisi

NGAMPRAH– Kepala SD Cimerang 2 Muhamad Mamun memastikan akan melaporkan pihak-pihak yang sudah menjanjikan untuk pembangunan ruang kelas jika tak kunjung terealisasi. Hal itu dilakukan lantaran sudah masuk dalam aksi penipuan.

Demikian terungkap pasca adanya pertemuan pihak Komisi IV DPRD KBB dan UPT Pendidikan, Kecamatan Padalarang dari

polemik pembongkaran 10 ruang kelas di SD Cimerang 1, 2, 3, dan SD Ciampel, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Saya akan lapor ke polisi jika nanti tak kunjung direalisasikan janjinya. Sampai sekarang saya belum menerima transferan anggaran pembangunan seperti yang dijanjikan. Sekarang pembangunan oleh pihak ketiga masih berjalan,” ujar Mamun.

Kekhawatiran itu karena, dia takut jika pihak yang memberikan janji akan membangun sekolahnya kabur dan tidak bertanggung jawab. Apalagi bangunan sekolah sudah telanjur dibongkar sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar yang sementara ini dibuat dua shift.

Dia pun menegaskan jika pihak ketiga atau pemberi janji yang juga orang dekat bupati tidak bertanggungjawab maka dirinya akan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kalau mereka yang memberikan janji dan mengaku orang dekat Bupati tidak meneruskan pembangunan, gak mungkin saya yang mengganti biayai pembangunan sekolah. Uang dari mana? Paling saya akan laporkan kasus ini ke polisi karena berarti telah terjadi penipuan,” ujar dia.

Sejauh ini, Mamun pernah menanyakan soal anggaran yang dijanjikan dari bantuan gubernur ini, dan ternyata anggarannya tidak ada. Terkait hal itu dirinya tidak mau tahu dan menagih janji dari pihak ketiga.

Terkait hal ini Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Safrudin Hidayat sangat mendukung, jika kepala sekolah melaporkan pihak yang memberi janji ke aparat penegak hukum. “Tentu kami mendukung bahwa kasus ini dibawa ke ranah hukum saja. Agar memberikan efek jera juga,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan