Kawasan Kumuh Mengurangi Jumlah Pengunjung Wisata

SOREANG –Meski sempat ditertibkan pada 2015 lalu, bangunan liar (Bangli) di se­kitar kawasan objek wisata Situ Cileunca Desa Warna­sari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung kem­bali marak.

Dengan maraknya bangli, dapat mengurangi jumlah pengunjungan ke lokasi wi­sata tersebut. Sebab, bangu­nan tersebut mebuat kawasan kumuh. Selain itu, masalah sedimentasi dan sampah membuat tingkat kunjungan ke objek tersebut semakin lesu.

Berdasarkan pantauan ping­gir jalan sekitar situ cileunca, sejumlah bangunan yang diduga liar berdiri. Bahkan tak sedikit bangunan tersebut berdiri tepat di samping plang larangan pendirian bangunan yang dipasang oleh PT Indo­nesia Power, tepat di seberang Kantor Desa.

Dalam plang tersebut, se­benarnya tertulis dengan jelas kalimat ”Dilarang Men­dirikan Bangungan dan Meng­garap Lahan Milik PLN Tanpa Izin (UU No. 51 Tahun 1960). Namun seolah mengolok, sejumlah warung berdiri di samping plang tersebut dengan bangunan semi permanen dan bahkan dilengkapi dengan antena parabola.

Warga Desa Warnasari Asep (36) mengatakan, maraknya bangunan dikawasan situ membuat kumuh karena ku­rang penataan. Selain bangu­nan, banyaknya sampai di situ merusak pemandangan alam di lokasi ekowisata yang dikelola pemkab bandung itu.

”sampah itu, berasal dari dua sumber. Selain dari aktivitas bangunan yang didominasi warung di sekitar situ, sampah juga berasal dari rumah tang­ga warga yang masuk ke situ melalui selokan,” kata asep saat ditemui di kawasan situ Cileunca kemarin,(27/2)

Asep mengaku khawatir dengan kondisi tersebut ka­rena bisa menjadi pemicu banjir jika curah hujan tinggi terus terjadi seperti beberapa waktu terakhir.

”Dengan banyaknya sampah dan sedimentasi di dasar situ, saya khawatir bisa meluap dan membanjiri rumah warga,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Warnasari mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menertibkan aktivitas pembangunan, nia­ga dan pertanian di sekitar objek wisata Situ Cileunca. Sebab, objek wisata tersebut dikelola langsung oleh PT Indonesia Power sebagai pe­milik aset.

Kepala Desa Warnasari Usep Koswara mengatakan, pada 2014 lalu dirinya dikunjungi oleh pihak PT Indonesia Po­wer untuk menertibkan bangli disekitar situ. penertiban dan relokasi pun sempat dilakukan pada 2015 dan sejak itu untuk beberapa waktu memang Situ Cileunca bebas dari bangle. Namun ia pun menga­ku tak bisa berbuat banyak ketika dalam beberapa waktu terakhir kembali bermunculan bangunan di sekitar Situ Ci­leunca.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan