SOREANG –Meski sempat ditertibkan pada 2015 lalu, bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan objek wisata Situ Cileunca Desa Warnasari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung kembali marak.
Dengan maraknya bangli, dapat mengurangi jumlah pengunjungan ke lokasi wisata tersebut. Sebab, bangunan tersebut mebuat kawasan kumuh. Selain itu, masalah sedimentasi dan sampah membuat tingkat kunjungan ke objek tersebut semakin lesu.
Berdasarkan pantauan pinggir jalan sekitar situ cileunca, sejumlah bangunan yang diduga liar berdiri. Bahkan tak sedikit bangunan tersebut berdiri tepat di samping plang larangan pendirian bangunan yang dipasang oleh PT Indonesia Power, tepat di seberang Kantor Desa.
Dalam plang tersebut, sebenarnya tertulis dengan jelas kalimat ”Dilarang Mendirikan Bangungan dan Menggarap Lahan Milik PLN Tanpa Izin (UU No. 51 Tahun 1960). Namun seolah mengolok, sejumlah warung berdiri di samping plang tersebut dengan bangunan semi permanen dan bahkan dilengkapi dengan antena parabola.
Warga Desa Warnasari Asep (36) mengatakan, maraknya bangunan dikawasan situ membuat kumuh karena kurang penataan. Selain bangunan, banyaknya sampai di situ merusak pemandangan alam di lokasi ekowisata yang dikelola pemkab bandung itu.
”sampah itu, berasal dari dua sumber. Selain dari aktivitas bangunan yang didominasi warung di sekitar situ, sampah juga berasal dari rumah tangga warga yang masuk ke situ melalui selokan,” kata asep saat ditemui di kawasan situ Cileunca kemarin,(27/2)
Asep mengaku khawatir dengan kondisi tersebut karena bisa menjadi pemicu banjir jika curah hujan tinggi terus terjadi seperti beberapa waktu terakhir.
”Dengan banyaknya sampah dan sedimentasi di dasar situ, saya khawatir bisa meluap dan membanjiri rumah warga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Warnasari mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menertibkan aktivitas pembangunan, niaga dan pertanian di sekitar objek wisata Situ Cileunca. Sebab, objek wisata tersebut dikelola langsung oleh PT Indonesia Power sebagai pemilik aset.
Kepala Desa Warnasari Usep Koswara mengatakan, pada 2014 lalu dirinya dikunjungi oleh pihak PT Indonesia Power untuk menertibkan bangli disekitar situ. penertiban dan relokasi pun sempat dilakukan pada 2015 dan sejak itu untuk beberapa waktu memang Situ Cileunca bebas dari bangle. Namun ia pun mengaku tak bisa berbuat banyak ketika dalam beberapa waktu terakhir kembali bermunculan bangunan di sekitar Situ Cileunca.