Jangan Catut Nama Pejabat Kemendag Dalam Impor

JAKARTA– Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, proses import dilakukan dengan prinsip tegas good governance.

Pihaknya tidak akan segan memberi sanksi (blacklist) hingga proses hukum terhadap perusahan importir yang nakal. Bahkan jika ada pihak yang mengaku ngaku bisa menambah kuota import atas nama pejabat harus segera dilaporkan.

’’Para pengusaha berhati-hati dan tak meladeni pihak yang mengaku-aku bisa mengurus kuota impor, bahkan melakukan locked quota dengan membawa-bawa nama pejabat negara,’’kata Enggar kepada wartawan Senin, (12/8).

Dia memastikan, untuk pengurusan izin impor harus dilakukan dengan transparan. Bahkan saat ini bisa diakses publik melalui website Kemendag.

’’Jadi, buat apa suap-suap seperti kasus yang kini ditangani KPK. Kepada pengusaha-pengusaha, saya tegas nyatakan agar berhati-hati terhadap mereka-meraka yang jual nama pejabat untuk urus impor dan lainnya,’’ucap dia.

Dia menuturkan, pihak manapun yang berbuat nakal dalam proses imporbakal berurusan dengan penegak hukum. Karena aparat hukum, dan KPK akan selalu mengawasi perbuatan yang diduga melawan hukum.

Enggar menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek importir yang terjaring KPK apa pernah berurusan dengan importasi.

Dari penelusuran, diduga ada kerabat dari yang bersangkutan melakukan importasi nakal bahkan sudah ada putusan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu.

“Saya tegaskan Kemendag tidak mengakomodir pengusaha ini, yang disinyalir kerabatnya pernah kena sanksi hukum sebagai penegasan asas GCG,” ditegaskannya.

Enggar menjelaskan, proses impor bawang putih dimulai dengan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Dalam RPIH itu juga ada poin wajib tanam 5% dari kuota impor. Setelah itu dipenuhi dan ada verifikasi, baru ke Kementerian Perdagangan.

“Kebutuhan bawang putih kita per tahun sebenarnya sekitar 490 ribu ton. Pada 2018 terbit RPIH total 938 ribu ton. Dari jumlah itu dikeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag 600 ribu ton. Mengapa lebih? Untuk cadangan awal tahun 2019,” kata dia.

Di kesempatan terpisah, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan bahwa kasus korupsi suap pengurusan kuota dan perizinan impor bawang putih sangat menarik.

Tinggalkan Balasan