Aset Masih Bemasalah

Program kerja sama ini mer­upakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) RI. ’’Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pe­merintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk me­ningkatkan Pendapatan Asli Daerah,’’ kata dia.

Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi penda­patan dan penertiban barang di daerah masing-masing.

Sementara itu, salah satu Pimpinan KPK Basaria Pan­jaitan yang turut hadir meny­aksikan penandatangan pro­gram kerja sama tersebut mengungkapkan, bahwa tu­juan dari kerja sama ini ada­lah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini tujuannya adalah men­goptimalkan bagaimana su­paya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung ma­suk ke bank daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,” tutur Basaria saat ditemui usai acara.

Basaria mencontohkan, ba­hwa pihaknya kini tengah mendorong daerah agar me­miliki sistem online dimana setiap kepala daerah bisa mengontrol setiap pendapa­tan daerah yang masuk. Tu­juannya adalah untuk men­ghindari potensi kehilangan pemasukan.

Salah satu cara yang dilakukan terhadap pemasukan daerah melalui pajak dari hotel, resto­ran, dan parkir. Ada sebuah sistem online yang sudah di­terapkan di Kota Makassar, dimana para kepala daerah melalui sistem ini bisa menga­wasi langsung penerimaan pajak dari hotel, restoran, dan parkir yang masuk menjadi pendapatan daerahnya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan