Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. ’’Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,’’ kata dia.
Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di daerah masing-masing.
Sementara itu, salah satu Pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang turut hadir menyaksikan penandatangan program kerja sama tersebut mengungkapkan, bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini tujuannya adalah mengoptimalkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung masuk ke bank daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,” tutur Basaria saat ditemui usai acara.
Basaria mencontohkan, bahwa pihaknya kini tengah mendorong daerah agar memiliki sistem online dimana setiap kepala daerah bisa mengontrol setiap pendapatan daerah yang masuk. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi kehilangan pemasukan.
Salah satu cara yang dilakukan terhadap pemasukan daerah melalui pajak dari hotel, restoran, dan parkir. Ada sebuah sistem online yang sudah diterapkan di Kota Makassar, dimana para kepala daerah melalui sistem ini bisa mengawasi langsung penerimaan pajak dari hotel, restoran, dan parkir yang masuk menjadi pendapatan daerahnya. (yan)