Utang Jatuh Tempo, Mampu kah Indonesia Bayar?

UTANG jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 400 triliun. Pemerintah optimistis mampu membayar utang dengan nilai fantastis tersebut. Apalagi lembaga pemeringkat kredit Moody’s, kemudian Fitch, JCRA serta R dan I, telah menaikan peringkat utang kita. Bahkan lembaga pemeringkat kredit Moody’s, belum lama ini menaikan peringkat utang menjadi Baa2 dengan outlook stabil. Dari sebelumnya Baa3 dengan outlook positif.

”Bagus, hal itu tentu positif. Namun, orang kalau dipuji itu bisa dua asumsi. Sebelum krisis 97 dan 98, kita dipuji-puji.  Pertanyaannya apa kita mau mabuk karena pujian atau tidak?” ujar Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati.

Adapun jumlah utang Pemerintah per akhir Febuari 2018 mencapai Rp 4.034,8 triliun atau 29,24 persen dari PDB. Sedangkan utang luar negeri swasta, berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia, per akhir Januari lalu, mencapai Rp 2.351,7 triliun. Adapun Terkait banyaknya utang yang harus dibayar pemerintah pada tahun ini, menurut Enny, pemerintah pasti mampu membayarnya. Apalagi menurutnya APBN jumlahnya Rp 2000 triliun lebih.

”Aman karena mampu bayar. Cuman persoalannya, kalau bayar bunga dan cicilan saja Rp 400 triliun, itu mengurangi yang lain. Ruang fiskal menyempit,” ujarnya.

Sebab lanjut Enny, anggaran ratusan triliun rupiah yang digunakan untuk bayar utang bisa untuk belanja yang produktif. Yang mampu menciptakan stimulus fiskal. ”Sementara pendapatan dari pajak turun. Sehingga yang pasti akan mengurangi ruang fiskal,” jelas Enny.

Selain itu menurutnya, risiko fiskal yang lain juga banyak. Termasuk nilai tukar. ”Konsekuensinya meningkatkan suku bunga utang. Kalau negara besar menaikan bunga, seperti Amerika. Kalau Indonesia tidak ikut menaikan, tidak ada daya tarik,” ujar Enny.

Ini kata Enny, menjadi berdampak negatif terhadap sektor keuangan. ”Akan semakin sulit menurunkan suku bunga,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Indonesia Pieter Abdullah mengatakan, utang itu sudah ada dalam jadwal pembayaran. Pemerintah menurutnya sangat sanggup untuk melakukan pembayaran bunga utang dan pokok. Itu menurutnya sudah ada dalam nota keuangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan