SOTK Cimahi Akan di Evaluasi

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) berencana akan mengevaluasi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang sudah diterapkan sejak awal tahun 2017.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi, Yulia Fitri menjelaskan, SOTK di Pemerintahan Kota Cimahi mengalami perubahan. Di antaranya ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipecah dan ada pula SKPD yang naik tingkat.

Menurutnya, perubahan SOTK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam perubahan SOTK 2017 lalu, tercatat ada sekitar 15 dinas, empat badan, tiga kecamatan ditambah Kesbang, Inspektorat, Setwan dan Setda.

Ada pula dinas baru, hasil pecahan dari dinas lama. Di antaranya Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Rencananya kita akan evaluasi SOTK secepatnya,” kata Yulia yang didampingi Rina Erlina Kasubag Kelembagaan saat ditemui kemarin (17/4).

Menurut Yulia, memang sudah ada SKPD yang mengusulkan untuk dipecah kembali. Seperti Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A).

“Kalau memungkinkan berpisah, mangga (silahkan) sepanjang itu sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Namun demikian, Yulia mengatakan peleburan SKPD tentunya bukanlah perkara mudah. Pasalnya, selain prosesnya panjang dibutuhkan pula pengkajian.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ada juga sisi lain yang mesti dipikirkan, diantaranya adalah kemampuan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi. Meski begitu rumit dan berdampak panjang tetapi bukan berarti menutup peluang peleburan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

“SDM yang dimiliki saat ini saja masih kurang. Buktinya, masih ada beberapa SKPD yang belum memiliki kepala dinas hingga saat ini. Prosedurnya panjang, ini tidak gampang, perlu kajian. Tapi kita akan rapatkan dulu,” ucap Yulia.

Terpisah Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Erick Yuda mengakui, dinasnya perlu dilebur kembali. Sebab, di DinsosP2KBP3A, terdapat tiga bidang. Yakni Bidang Sosial, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan