Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar I Capai 76,98 Persen

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat hingga 6 Desember 2018, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp24,96 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Kanwil Jabar 1 Arif Priyanto mengemukakan pencapaian penerimaan pajak hingga awal Desember ini sudah mencapai 76,98 persen dari target yang dicanangkan sebesar Rp32,4 triliun. Dalam outlook realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2018, pihaknya memprediksi mencapai 89,68 persen.

“Pada 2017, pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp25,7 triliun atau 89,96 persen dari target sebesar 28,6 triliun,” katanya, Kamis (6/12).

Dia mengemukakan, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar Rp13,83 triliun atau 72,28 persen dari target. Penerimaan jenis pajak ini tumbuh sekitar 7.08 persen dibandingkan tahun lalu.

Jenis pajak yang merupakan contributor terbesar kedua adalah penerimaan dari PPN dan PPnBM, yakni sebesar Rp10,58 triliun, atau 83,53 persen dari target. Penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh signifikan, mencapai 19,69 persen.

“Penerimaan dari PBB dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan. Secara total penerimaan pajak di Kanwil DJP Jabar 1 mengalami pertumbuhan 11,98 persen,” ujarnya.

Dia memaparkan, berdasarkan sektor, penerimaan pajak terbesar berasal dari industri pengolahan yang mencapai 30,84 persen, atau mengalami pertumbuhan 17.09 persen. Di posisi kedua yakni pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran yang memiliki kontribusi 22,72 persen, atau tumbuh 20,55 persen.

Kontributor penerimaan pajak di Kanwil DJP Jabar 1 lainnya, adalah sektor konstruksi dengan kontribusi 8,81 persen; sektor jasa keuangan dan asuransi 8,36 persen, serta Administrasi pemerintahan 7,70 persen.

“Total lima sektor dominan ini berkontribusi sebesar 78 persen. Sektor dominan ini tumbuh sekitar 15,82 persen,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan