CIMAHI – Pemkot Kota Cimahi akan terus melakukan pembenahan pemukiman kumuh. Sebab, saat ini luas kawasan kumuh mencapai 176 hektare dan tersebar hampir merata disetiap kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rahmadi, mengungkapkan pembenahan kawasan padat penduduk dan kawasan kumuh di Cimahi harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. Sebab tak jarang masyarakat menolak untuk direlokasi.
”Kita lakukan secara pelan-pelan dan bertahap.Tidak bisa secara sekaligus, karena tidak mungkin warga semua setuju untuk direlokasi,” kata Huzein, kemarin. (11/12).
Dia mengakui, pemerintah berencana membuka ruang terbuka di kawasan kumuh yang padat oleh tempat tinggal.Namun, untuk relokasi bukan perkara mudah dan perlu perencanaan matang.
Selain itu, , harus memperhatikan aksesibilitas jalan, pengadaan air bersih, sanitasi, kemudian kebahayaan kebakaran, serta ruang terbuka hijau (RTH) dan sebagainya.
”Ada tujuh kriteria dari kawasan kumuh ini. Dan sedikit demi sedikit kita akan benahi. Karena kalau tidak, maka penataan kawasan kumuh tidak bisa terlaksana sepenuhnya,” jelasnya.
Huzein mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian publik mengenai rencana penataan kawasan kumuh dan padat penduduk tersebut.
”Penataan kawasan kumuh sudah masuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tinggal menampung masukan baiknya penataan itu seperti apa. Prosesnya masih panjang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, M. Nur Kuswandana mengatakan, untuk penataan kawasan kumuh dan padat penduduk masih terbentur dengan ketersediaan ruang untuk relokasi.
”Memang untuk menghilangkan kawasan kumuh yang ada di Cimahi saat ini masih sangat sulit. Apakah semua kawasan akan direvitalisasi dengan pembangunan hunian berkonsep vertikal, bisa iya dan bisa tidak. Semuanya tergantung kebutuhan,” ungkap Nur. Menurut Nur, tiga kawasan kumuh yang menjadi prioritas revitalisasi yakni Cigugur Tengah, Setiamanah, dan Cibeureum yang memiliki kawasan kumuh dengan luas di atas 15 hektare. Sedangkan di wilayah lain, rata-rata kawasan kumuhnya hanya seluas 5 hektare.