Pemukiman Kumuh Sulit Ditata

CIMAHI – Pemkot Kota Ci­mahi akan terus melakukan pembenahan pemukiman kumuh. Sebab, saat ini luas kawasan kumuh mencapai 176 hektare dan tersebar ham­pir merata disetiap kecamatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bap­peda) Kota Cimahi, Huzein Rahmadi, mengungkapkan pembenahan kawasan padat penduduk dan kawasan kumuh di Cimahi harus dilakukan se­cara bertahap dan terintegrasi. Sebab tak jarang masyarakat menolak untuk direlokasi.

”Kita lakukan secara pelan-pelan dan bertahap.Tidak bisa secara sekaligus, karena tidak mungkin warga semua setuju untuk direlokasi,” kata Huzein, kemarin. (11/12).

Dia mengakui, pemerintah berencana membuka ruang terbuka di kawasan kumuh yang padat oleh tempat tinggal.Namun, untuk relokasi bukan perkara mudah dan perlu pe­rencanaan matang.

Selain itu, , harus memperha­tikan aksesibilitas jalan, penga­daan air bersih, sanitasi, kemu­dian kebahayaan kebakaran, serta ruang terbuka hijau (RTH) dan sebagainya.

”Ada tujuh kriteria dari ka­wasan kumuh ini. Dan sedikit demi sedikit kita akan benahi. Karena kalau tidak, maka penataan kawasan kumuh tidak bisa terlaksana sepenuh­nya,” jelasnya.

Huzein mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian publik mengenai ren­cana penataan kawasan kumuh dan padat penduduk tersebut.

”Penataan kawasan kumuh sudah masuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tinggal menampung masukan baiknya penataan itu seperti apa. Prosesnya masih panjang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Per­mukiman (DPKP) Kota Cimahi, M. Nur Kuswandana menga­takan, untuk penataan kawa­san kumuh dan padat pendu­duk masih terbentur dengan ketersediaan ruang untuk relokasi.

”Memang untuk menghilang­kan kawasan kumuh yang ada di Cimahi saat ini masih sang­at sulit. Apakah semua kawa­san akan direvitalisasi dengan pembangunan hunian ber­konsep vertikal, bisa iya dan bisa tidak. Semuanya tergan­tung kebutuhan,” ungkap Nur. Menurut Nur, tiga kawasan kumuh yang menjadi prioritas revitalisasi yakni Cigugur Tengah, Setiamanah, dan Cibeureum yang memiliki kawasan kumuh dengan luas di atas 15 hektare. Sedangkan di wilayah lain, rata-rata kawasan kumuhnya hanya seluas 5 hektare.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan