Partai Lebih Memilih Persiapan

TASIKMALAYA – Sejumlah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepi dari pendaftar bakal calon Legislatif (bacaleg) periode 2019-2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Seperti terlihat di KPU Kabupaten Tasikmalaya belum terlihat ada partai politik (parpol) yang mendaftar.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat masih belum adanya partai yang melakukan pendaftaran, hal itu lantara karena diduga mereka masih persiapan persyaratan.

Deden menambahkan, selain masih mengumpulkan persyaratan untuk mendaftar, partai politik masih menunggu kuota pemenuhan caleg. ”Kan ada keterwakilan perempuan, mungkin masih ada partai yang belum bisa melengkapi itu. Bisa juga mungkin setelah syarat dari Bacaleg lengkap seluruhnya baru semua didaftarkan,” ujar Deden.

Partai dan Bacaleg lanjut Deden, masih mempunyai waktu satu pekan ke depan atau tanggal 17 Juli untuk melakukan pendaftaran Bacaleg. ”Mungkin nanti menjelang penutupan, bacaleg ramai-ramai mendaftar,” tandasnya.

Hal sama terjadi di KPU Kota Cimahi sepekan jelang penutupan pendaftaran Bacaleg KPU Kota Cimahi sepi dari pendaftar. Di kota Cimahi terdapat 20 Parpol.

Komisioner KPU Cimahi, Sri Suasti mengakui hingga saat ini memang ada beberapa partai politik dan bacaleg yang mendatangi KPU, namun kedatangan mereka hanya sebatas konsultasi input data peserta calon (peslon) tentang persyaratan data dan calon.

”Kebanyakan parpol masih berkutat pada pengumpulan persyaratan hingga input data ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019,” katanya, saat ditemui di Kantor KPU Cimahi, Jalan Pasantren, kemarin (10/7).

Menurut Sri, belum adanya yang mendaftar diduga karena Parpol masih bebenah atau merapikan semua arsip. Baik arsip dokumen pencalonan atau dokumen syarat calon dan ada juga yang masih menginput data ke silon tapi belun bisa di submit dikarenakan pengurus Parpol masih ingin memastikan calon tersebut.

“Ada juga yang masih menyiapkan persyaratan dokumen yang belum dilengkapi oleh bacaleg dan semua itu yang menjadi kendala di internal partai,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Sri, pihak KPU Cimahi sudah berupaya menyampaikan kepada pimpinan Parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran secepatnya. Sehingga jika ada kekurangan masih bisa diperbaiki pada masa pengajuan persyaratan.

Tinggalkan Balasan