Keberadaan Mesin Parkir Harus Dievaluasi

BANDUNG — Setelah mendapat kritikan pedas dari kalangan
Dewan kota Bandung mengenai mesin parkir, pejabat semtara Wali Kota Bandun M. Solihin angkat bicara.

Dia mengakui, sistem mesin tersebut segera dievaluasi agar secepatnya dibenahi. Sebab, meski mesin itu sudah terpasang namun pada teknisnya masih manual.

‎Solihin menegaskan, potensi retribusi parkir untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebetulnya sangat besar. Terlebih, di Kota Bandung sendiri banyak kunjungan wisatawan lokal yang membawa kendaraan pada hari libur.

Dia menilai, tidak esfektifnya mesin parkir bukan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan saja. Namun, aparat kewilayahan harus bekerjasama.

Kendati begitu, dia merasa kaget dengan pendapatan yang diperoleh dari restribusi parkir sangat jauh dari target. Padahal, perolehan parkir ditargetkan Rp 135 miliar rupiah bagi PAD Kota Bandung. Tetapi, pada kenyataannya hanya Rp 6 miliar saja.

“Dari target pemerintah tahun 2017 antara target dengan realisasi itu defiasinya cukup besar sehingga ini harus menjadi peer bersama terutama Pemkot Bandung jangan sampai lost parkirnya sebesar 2017,cetus Solihin.

‎Sebetulnya Solihin sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung agar segera melakukan evaluasi. Namun, hingga kini belum kunjung memberikan laporan terperinci.

” Saya ingin apa yang sudah kita keluarkan kalau itung-itungan dagang, biayanya harus baliknya harus lebih besar,” ungkap dia.

Solihin kemudian membeberkan bahwa uang yang sudah digelontorkan lebih dari 80 miliar ‎rupiah oleh negara ini harus memberikan dampak positif. Bukan hanya sebatas pelayanan bagi masyarakat saja, namun juga harus menjadi sumber pendapatan untuk Pemkot.

“Karena itu kan melalui perencanaan, menetapkan sesuatu sekian berdasarkan perencanaan yang matang. Saya ingin apa yang dikeluarkan bisa berdampak positif selain kita memberikan pelayanan publik, kita juga mengambil manfaat untuk APBD, salah satu parkir, mesinnya dibeli dengan biaya cukup besar dan hasilnya masuk ke kas daerah dalam bentuk retribusi,” pungkas dia

Sementara itu diberitakan sebelumnya, anggota komisi C DPRD kota Bandung Folmer S. M. Silalahi mengaku, keberadaan mesin parkir sedang di evalusi dewan. Bahkan, DPRD Kota Bandung sudah membentuk Panitia pengawas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan