Dana Haji Bakal Diinvestasikan di Saudi

JAKARTA – Pengelolaan dana haji yang mencapai Rp 102,5 triliiun akan diprioritaskan untuk diinvestasikan di Arab Saudi. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melirik Saudi karena peluang besar investasi berkaitan dengan jamaah haji dan umrah. Mulai dari akomodasi jamaah hingga kerjasama penempatan dana kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB).

Rencana investasi itu dilaporkan anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu bersama Utusan Khusus Presiden RI Untuk Timur Tengah dan Organisasi Kejasama Islam Alwi Shihab kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya kemarin (9/3). Anggito dan Alwi berencana mengunjungi Saudi dalam waktu dekat untuk realisasi investasi tersebut. ”Fokus kita di Saudi, karena arahan Wapres mengatakan bahwa investasi di Saudi bisa menghilangkan risiko valas. Return-nya juga cukup tinggi,” ujar Anggito usai pertemuan hampir sejam itu.

Anggito berharap, dengan fasilitasi dari Alwi itu pertemuan high level dengan pejabat di Saudi itu dapat berjalan lancar. Seperti pertemuan dengan IDB untuk kerjasama penempatan dana operasional haji dalam bentuk Arab Saudi Real dan Dollar Amerika Serikat (AS). Penempatan dana itu untuk bisa mendapatkan dana bagi hasil dengan sistem syariah. ”Kita akan menandatangani framework of agreement dengan IDB, tentu dengan difasilitasi oleh Pak Alwi Shihab,” ujar mantan kepala kebijakan fiskal Kemenkeu itu.

Selain dengan IDB, lanjut dia, BPKH bakal menginvestasikan dana pengelolaan haji dengan investor di Saudi. Yang paling dekat dengan memanfaatkan tanah wakaf pemerintah Aceh. ”Kan ada wakaf Aceh di Makkah dan itu kami akan membicarakan lebih lanjut. Kemudian ada beberapa kesempatan-kesempatan investasi Saudi yang lain,” ungkap dia.

Tanah wakaf tersebut berada sekitar 400 meter dari Masjidilharam. Tanah tersebut akan diinvestasikan untuk hotel, katering, atau penempatan jamaah. Ikrar wakaf untuk tanah tersebut pun sudah ada. ”Dan sudah diinvestasikan oleh wakifnya, wakif di Arab Saudi. dan itu kita sedang proses negosiasi,” tambah dia.

Semua investasi BPKH itu diharapkan bisa mendapatkan return atau imbal hasil untuk mengurangi ongkos naik haji. Termasuk pula untuk jamaah haji tunggu. ”Yang menunggu juga akan mendapatkan distribusi, bagian dari nilai manfaat melalui virtual account,” kata Anggito.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan