Bantah PKH Tidak Tepat Sasaran

CIMAHI – Adanya komplen pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) dituding tidak tepat sasaran dibantah oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

Kepala Bidang DinsosP2KBP3A Kota Cimahi Agustus Fajar menegaskan, program Keluarga Harapan (PKH)  di RW 20 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan yang diprotes sebagian warga sebetulnya sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Dirinya memaparkan, sebelum penerimaan pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi data sehingga dipastikan warga yang berhak menerima bantuan tersebut sudaha ada dalam pendataan.

“Kami lakukan pemeriksaan data di lapangan, penerima PKH memenuhi syarat mendapat bantuan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Agustus menegaskan, apa yang dilaporkan oleh warga RW 20 kepada Ketua DPRD Cimahi terkait keberadaan PKH yang dilaporkan sudah wafat tidak benar. Agustus mengaku, setelah dilakukan pengecekan penerima PKH di RW 20 Cibeureum terdapat 4 orang.

“Informasi saya dapat dari pendamping sosial yaitu Herni Juharno dan Revi Dwi Yulinar dan semuanya masih hidup. Penerima PKH memiliki komponen PKH aktif (SMA, SD dan Balita) dan masih hidup,” tegasnya.

Agustus menjelaskan, sebelum pelapor kasus kepada DPRD Kota Cimahi tidak melakukan konfirmasi kepada pendamping PKH yang ditugaskan di kelurahan Cibeureum. Dan apa yang dikatakan pelapor tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Seharusnya, mereka bertanya terlebih dahulu, ini perlu dilakukan karena secara periodik tiap bulan dilakukan pemutakhiran data KPM PKH oleh pendamping PKH.

Menurutnya, skema bantuan PKH dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kenapa pelapor sebut sembunyi-sembunyi. Sebab, setiap KPM sudah memiliki KKS (ATM kartu Kombo) untuk pengambilan bantuan langsung dilakukan oleh penerima manfaat ke ATM atau agen bank terdekat.

Namun, lanjut Agustus, saat pihaknya berupaya mengkonfirmasi kepada pihak yang mengatasnamakan warga yang melapor atau warga bernama Ita Novita (41 Tahun), warga tersebut mengaku sedang berada diluar kota.

“Setelah dilakukan home visit kepada teman pelapor, ternyata yang dimaksud PKH oleh pelapor adalah yang mendapatkan beras saja. Jadi kemungkinan KPM BPNT non-PKH, bukan penerima PKH,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan