226 Calhaj Tak Bisa Berangkat

JAKARTA – Pada musim haji 2018 ini pemerintah memperketat proses screening kelayakan calon jamaah haji (CJH) dari sisi kesehatan. Data sementara Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kemenkes menyebutkan, ada 226 CJH reguler yang dipastikan tidak bisa berhaji karena tak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan. Selain itu, lebih dari 800 CJH dikategorikan tak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan untuk sementara.

Kepala Puskeshaji Kemenkes Eka Yusuf Singka mengatakan, 226 CJH yang dinyatakan tidak bisa berhaji itu tersebar di penjuru Indonesia. ”Data per 11 April. Saya tidak hafal (dari provinsi mana saja, Red),” katan Eka.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor kesehatan yang membuat ratusan CJH tersebut dipastikan tidak bisa berhaji tahun ini. Antara lain, mengalami gagal jantung stadium 4 dan gagal ginjal dengan hemodialisis (cuci darah).

Secara umum, penyakit berat yang bisa membuat CJH dinyatakan tidak bisa berhaji adalah gangguan jiwa berat, penyakit yang sulit atau tidak dapat disembuhkan, serta penyakit-penyakit lain yang membahayakan diri sendiri.

Sampai saat ini, Puskeshaji belum mendapati CJH yang memaksa tetap berangkat walaupun sudah dinyatakan tidak layak. ”Buat apa ngeyel? Itu kan untuk kebaikan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, setelah besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler keluar beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan jadwal pelunasan. Untuk tahap pertama, pelunasan dibuka pada 16 April hingga 4 Mei. Kemudian jika masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua pada 16 Mei–25 Mei.

Kasubdit Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, surat resmi dari Kemenag terkait pelunasan BPIH itu memang belum keluar. Namun, dia memastikan bahwa para calon jamaah mulai hari ini (16/4) sudah bisa melunasi ongkos haji.

Pejabat yang disapa Nafit itu mengatakan, informasi soal besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi sudah dilansir beberapa waktu lalu. Misalnya untuk embarkasi Surabaya, besaran BPIH dipatok Rp 36 jutaan. ’’Kami berharap calon jamaah haji sudah siap untuk melakukan pelunasan,’’ tuturnya.

Nafit mengatakan, Kemenag sudah berkoordinasi dengan bank penerima setoran (BPS) terkait mulai dibukanya masa pelunasan itu. Dia berharap selama proses pelunasan BPIH, tidak ada gangguan dalam sistem perbankan yang langsung tersambung ke Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) Kemenag.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan