jabarekspres.com, BANDUNG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi, menanggapi saran dari Kapolda Jawa Barat terkait pemindahan Terminal Ledeng. Kapolda menyebutkan terminal tersbut menjadi salah satu titik kemacetan di wilayah kawasan Bandung Utara.
Didi mengatakan saat ini terkait saran tersebuh masih dalam proses pengkajian pemerintah Kota Bandung. Apakah harus dipindahkan atau dibuat belokan berupa bunderan. ”Sarannya bagus, tapi harus dikaji lagi, karena kalau tiba-tiba dibongkar nanti angkot malah sambil menunggu akan berhenti di bahu jalan dan mengakibatkan tambah macet,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi pada Jabar Ekspres di Balai Kota Bandung kemarin.
Didi mengakui jika Terminal Ledeng secara posisi berada di pertigaan sehingha sering terjadi kemacetan. Kondisi itu membuat penanganan arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi komplek, antar lurus dan belok ke arah terminal. ”Tapi kalau dipindah selanjutnya kita harus mencari lahan pengganti,” katanya.
Didi mengatakan saran yang masuk pada pihaknya beberapa waktu lalu memang baik. Tapi terang dia, untuk mengurus masalah pemindahan butuh proses lama. Dia menyebut, bukan semata masalah lahan terminal saja yang belum ada, tapi pembebasan lahan terminal Ledeng akan menemui titik buntu bila tidak dihadapi dengan benar. ”Usulannya memang baik, tapi untuk implementasiannya butuh waktu yang panjang dan harus ada solusi yang pas,” kata dia.
Dia meyebutkan penyebab kemacetan di kawasan Terminal Ledeng memang bukan semata mata akibat adanya terminal, namun sebut dia, ada faktor lain. Dia memisalkan adanya tempat wisata dengan kerumunan pengunjung yang banyak sehingga menjadi alasan lain macet terjadi sehingga untuk pemindahan terminal belum jadi prioritas. ”Kalo kita liat itu bukan satu-satunya peyebab kemacetan daerah sana, tapi coba lihat lebih ke atas sedikit banyak tempat wisata di kiri dan jalan,” ucapnya.
Dia mengakui belum ada lahan atau tempat yang menjadi sasaran untuk pemindahan terminal Ledeng, karena jelas dia, selain belum ada lahan pemindahan pun tidak termasuk anggaran 2018. ”Kita tidak ada anggarannya,” tutupnya. (pan/ign)