Seratus Kali Jawab Tidak Tahu

jabarekspres.com, JAKARTA – Jawaban tidak tahu, tidak kenal dan tidak ingat, berkali-kali dilontarkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat membalas pertanyaan hakim serta jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin (3/11). Gaya menjawab Setnov yang terkesan semaunya sendiri itu sampai membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar dan pengunjung sidang geregetan.

”Anda menjawab (pertanyaan) banyak yang lupa, kenapa begitu banyak yang lupa ?” tanya Jhon dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 tersebut.

Bukan hanya Jhon yang merasa terganggu. Pengunjung sidang pun tidak sedikit yang merasa aneh. Bahkan, ada yang sampai menghitung jumlah kata ”tidak” yang diucapkan Setnov. ”Saya hitung lebih dari 100,” kata salah seorang pengunjung sidang.

Di awal sidang, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung dicecar pertanyaan oleh majelis hakim. Mayoritas pertanyaan mengorek tentang sejauh mana hubungan Setnov dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Juga terkait indikasi bagi-bagi duit ijon proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar pembahasan anggaran di DPR berjalan mulus.

Sebagian besar pertanyaan hakim tidak jauh berbeda dengan sebelumnya ketika Setnov diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto pada 6 April. Misal, pertemuan dengan Andi Narogong di Tea Box Cafe Jakarta pada 2009 dan di Hotel Gran Melia 2010 silam. Terkait dengan pertemuan di Gran Melia, Setnov menjawab tidak benar.

Beda dengan hakim, jaksa mencecar Setnov perihal keterlibatan keluarga orang nomor satu di parlemen itu dalam kepengurusan PT Murakabi Sejahtera. Untuk diketahui, Dwina Michaella (anak Setnov) dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setnov) pernah menjadi pengurus perusahaan yang ikut lelang proyek e-KTP itu. Masing-masing menjabat komisaris dan direktur.

Indikasi awal, Setnov disebut berperan sebagai owner nonstruktural PT Murakabi. Selain adanya keterkaitan keluarga Setnov dengan kepengurusan perusahaan, indikasi itu terungkap melalui akta notaris kepemilikan kantor PT Murakabi di Menara Imperium Lantai 27 Jalan Rasuna Said yang masih atas nama Setya Novanto.

”Apakah saudara saksi tahu kalau (Menara Imperium lantai 27) pernah menjadi kantor PT Murakabi ?,” tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada Setnov. ”Tidak tahu,” jawab Setnov.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan