Penentuan Rektor di Tangan Presiden  

jabareskpres.com, JAKARTA – Pemerintah mulai mengantisipasi masuknya paham-paham anti Pancasila di sejumlah perguruan tinggi. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah memastikan rektor sebagai pucuk pimpinan setia pada ideologi Pancasila.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, untuk mendukung visi tersebut, pemerintah sepakat mengubah pola pemilihan rektor. Menurut dia, ke depan harus ada persetujuan dari presiden terkait siapa sosok yang ditetapkan. Meski demikian, rekomendasi awal tetap melalui proses di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek).

”Berdasar hasil komunikasi dengan Pak Mensesneg (Sekretariat Negara), presiden, dan Menristek, kami kira sudah (disepakati) keputusan terakhir harus dari Pak Presiden,” ujarnya kemarin.

Politikus PDIP itu menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasar kasus-kasus yang belakangan terjadi. Salah satunya adalah ditemukannya calon rektor yang diduga penganut ISIS. ”Ada seorang dekan yang sudah mau jadi pimpinan perguruan tinggi. Saat mau pelantikan, baru ketahuan bahwa dia adalah penganut ISIS,” imbuhnya.

Sayangnya, dia enggan membeberkan kasus tersebut berlokasi di mana dan berapa banyak. Namun, Tjahjo menegaskan, sekecil apa pun kasus yang muncul harus disikapi sejak dini.

Disinggung payung hukumnya, dia menyatakan bahwa hal itu akan disiapkan Kemenristek. Termasuk hal-hal teknis lainnya, seperti apakah berlaku bagi swasta.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menggandeng 63 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia untuk menyepakati internalisasi nilai-nilai Pancasila di kampus. Sebagai lembaga yang memainkan peran penting di masyarakat, kampus diminta aktif membumikan ideologi bangsa. ”Kami mengajak semua perguruan tinggi negeri dan swasta untuk ada MoU dan semua sepakat yang intinya bagaimana membumikan Pancasila,” ujarnya. (far/wan/c6/fat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan